search:
|
PinTect

Serangan Ransomware Makin Ganas, Sistem Satu Kota di Amerika Serikat Lumpuh

andika/ Kamis, 09 Mei 2024 01:00 WIB
Serangan Ransomware Makin Ganas, Sistem Satu Kota di Amerika Serikat Lumpuh

Pemerintah Kota Wichita, Kansas, Amerika Serikat, harus menonaktifkan sistemnya karena serangan ransomware. Foto: Kominfo


PINUSI.COM - Serangan ransomware yang menjadi masalah dalam beberapa tahun terakhir, memakan korban lagi.

Pemerintah Kota Wichita, Kansas, Amerika Serikat (AS), kali ini harus menonaktifkan sistemnya karena serangan ransomware.

Pemerintah setempat melaporkan, pada akhir pekan lalu terjadi insiden yang melumpuhkan data di beberapa sistem penting.

Meskipun situs utama kota masih beroperasi, fasilitas layanan lainnya, yang digunakan oleh orang-orang untuk membayar, mendapatkan dokumen persidangan, dan sebagainya, tidak dapat diakses.

Pemerintah menolak ransomware menjadi penyebab kelumpuhan sistem, hanya mengatakan sistem dionaktifkan untuk menjaga keamanan operasional.

Namun, pemerintah mengonfirmasi ada serangan yang berfokus pada sistem enkripsi file, dan bertujuan untuk meminta tebusan.

Metode ini menggambarkan serangan ransomware yang paling umum.

Salah satu kekhawatiran dari serangan ini adalah keamanan data sensitif 400.000 warga Wichita.

Penjahat siber biasanya mengancam menjual data sensitif ke pasar gelap, jika mereka tidak menerima tebusan yang diminta.

Penyedia asuransi UnitedHealth Group baru-baru ini setuju membayar US$ 22 juta, dalam upaya mencegah serangan ransomware.

Tidak jelas apakah pemerintah Wichita akan melakukan hal yang sama.

Sejauh ini, investigator federal menyatakan tengah memeriksa semua data yang terkena dampak serangan.

Pemerintah menyatakan mereka akan melakukan tindakan hati-hati untuk memulihkan layanan publik.

Serangan ransomware di Wichita menandai ke-36 kalinya geng hacker menyerang pemerintah lokal di Amerika Serikat, menurut perusahaan keamanan siber Emsisoft.

Ini menunjukkan ancaman ransomware semakin ganas mengintai sektor pemerintahan. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook