search:
|
PinTertainment

Vincent Rompies Sayangkan Keputusan Pihak Sekolah Minta Putranya Keluar Buntut Kasus Perundungan

Noer Alam/ Senin, 26 Feb 2024 21:30 WIB
Vincent Rompies Sayangkan Keputusan Pihak Sekolah Minta Putranya Keluar Buntut Kasus Perundungan

Vincent Rompies keberatan putranya diminta keluar dari sekolah, buntut kasus perundungan. Foto: Instagram @vincentrompies


PINUSI.COM - Vincent Rompies keberatan putranya diminta keluar dari sekolah, buntut kasus perundungan.

Keputusan tersebut disayangkan oleh Vincent Rompies dan kuasa hukumnya, lantaran dinilai berlebihan dan sepihak.

"Yang saya sayangkan ada perilaku yang menurut kami itu sedikit berlebihan dan sepihak dilakukan pihak Binus sebenarnya, karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran diri," ungkap Yakup Hasibuan, kuasa hukum Vincent Rompies, saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

Padahal, sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus perundungan tersebut, dan belum menentukan tersangka kasus perundungan.

Namun, pihak sekolah telah mengambil keputusan sebelum pihak berwajib menentukan tersangkanya.

"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," ungkap Yakup.

Tidak hanya itu, pengunduran diri yang diminta pihak sekolah dilakukan usai para terduga pelaku dimintai keterangan.

"Dan minggu lalu pihak kami juga dipanggil ke sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri dan ini yang kita sayangkan," kata Yakup.

Kemudian, pemanggilan terduga pelaku ke sekolah, menurut Yakup Hasibuan dilakukan pemeriksaan tanpa adanya pendampingan dari pihak berwajib.

"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri), jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi, dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orang tuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," ungkapnya.

Dengan demikian, pengunduran tersebut sangat disayangkan. Sebab, seharusnya sekolah memberikan hak pendidikan kepada muridnya.

"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan, karena kembali lagi undang-undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," beber Yakup. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Noer Alam

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook