PINUSI.COM - Momen dramatis terjadi pada Kamis, 19 September 2024, ketika Nikita Mirzani bersama keluarganya dan pihak kepolisian menjemput paksa anaknya yang berusia 17 tahun dari sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial karena ketegangan yang terjadi di lokasi.
Menurut saksi mata, anak Nikita Mirzani terlihat panik dan histeris saat dijemput. Dia bahkan berteriak meminta tolong, menunjukkan betapa syok dan emosionalnya situasi tersebut.
Pengacara Nikita Mirzani Beri Penjelasan Fahmi Bachmid, pengacara yang mewakili Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa meskipun anaknya sangat terkejut saat bertemu kembali dengan sang ibu, kondisinya secara fisik baik-baik saja.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
Nikita Mirzani sendiri berencana terus mendampingi anaknya untuk membantu memulihkan kondisi emosionalnya. Menurut Fahmi, pertemuan mendadak tersebut mungkin membuat anaknya merasa terkejut dan cemas, mengingat mereka telah lama tidak bertemu.
Proses Hukum Masih Berjalan Untuk langkah hukum selanjutnya, Fahmi menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saat ini, anak dari Nikita Mirzani dianggap sebagai korban, dan pihak berwenang yang akan menindaklanjuti kasus ini. (*)