Mantan Pacar Audrey Davis Menjadi Tersangka Kasus Video Porno

Oleh JC_AldiMonday, 12th August 2024 | 19:41 WIB
Mantan Pacar Audrey Davis Menjadi Tersangka Kasus Video Porno
Polisi Klaim Temukan Bukti Baru dalam Kasus Video Syur Audrey Davis (0)

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan pacar Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu, dengan inisial AP sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (10/8).

Kombes Ade Safri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa status AP telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah pemeriksaan mendalam dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam kasus ini,” kata Ade Safri dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (12/8).

Baca Juga: Polisi Klaim Temukan Bukti Baru dalam Kasus Video Syur Audrey Davis

Sebelumnya, penyidik menangkap AP di rumahnya yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8). Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua unit ponsel, satu unit laptop, dan sebuah flashdisk yang berisi video asusila dengan Audrey Davis.

Setelah penangkapan, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, AP awalnya tidak kooperatif dan membantah keterlibatannya dalam perekaman dan penyebaran video tersebut.

Meskipun AP membantah keterlibatannya, polisi berhasil menemukan bukti kuat berupa video asusila antara AP dan Audrey Davis yang masih dalam kondisi utuh. Selain itu, ditemukan juga percakapan antara AP dan akun media sosial X yang menunjukkan adanya upaya untuk menawarkan video tersebut.

Baca Juga: Audrey Davis Akui Terlibat dalam Video Syur, David Bayu Berikan Dukungan Penuh

"Dengan bukti yang ada, AP kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Safri.

Sebelum penangkapan AP, polisi juga telah menahan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam penyebaran video tersebut pada Selasa (30/7). Keduanya, MRS (22) dari Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Padang, Sumatera Barat, sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka dikenakan pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Pornografi, yang melibatkan ancaman hukuman berat atas penyebaran konten pornografi.

Audrey Davis sendiri telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada polisi pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya. (**)

Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in 7 hours
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 4 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in an hour
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in an hour
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in an hour
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in an hour
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in an hour
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in an hour
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in an hour
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta