search:
|
PinTect

Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024 pada 4-17 Maret, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Targetnya

Ratsongko/ Senin, 04 Mar 2024 17:30 WIB
Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024 pada 4-17 Maret, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Targetnya

Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024). Foto: Korlantas Polri


PINUSI.COM - Mengincar 11 pelanggaran lalu lintas, Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menegaskan, operasi tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” ujar Eddy.

Eddy merinci 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas, yakni berkendara menggunakan ponsel dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengendara memacu kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Ada juga penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan pelat khusus palsu.

Tak hanya memanfaatkan tilang elektronik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, pelanggar juga akan ditindak secara manual. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ratsongko

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook