search:
|
PinTect

Lakukan Ini Jika WhatsApp Kamu Diblokir Sementara

andika/ Minggu, 31 Mar 2024 04:30 WIB
Lakukan Ini Jika WhatsApp Kamu Diblokir Sementara

Jika melanggar aturan aplikasi pesan singkat milik Meta, WhatsApp Pinusian dapat diblokir sementara. Foto: Unsplast/Pict Gravis


PINUSI.COM - Jika melanggar aturan aplikasi pesan singkat milik Meta, WhatsApp Pinusian dapat diblokir sementara.

Dengan demikian, Pinusian tidak akan bisa menggunakannya untuk berkirim pesan atau mengakses fitur lainnya.

Pengguna akan melihat pesan bertuliskan "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp," saat WhatsApp yang diblokir sementara dibuka.

Jika Pusat Bantuan WhatsApp menemukan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan, akun akan diblokir.

Jika Pinusian menerima pesan dari aplikasi yang menyatakan akun diblokir sementara, itu menunjukkan Pinusian telah melakukan pelanggaran seperti yang tercantum di bawah ini: 

  • Menggunakan WhatsApp tidak resmi
  • Sedang mengumpulkan informasi, yang disebut sebagai pengerukan (scraping).
  • Dinilai melakukan spam

Saat akun diblokir karena pelanggaran, Pinusian dapat menekan Minta Ulasan di aplikasi, dan WhatsApp akan memeriksa laporan Pinusian.

Pinusian dapat mengirimkan permintaan peninjauan melalui URL ini: https://www.whatsapp.com/contact/?topik=pengirim

Selain itu, Pinusian dapat menghubungi pihak WhatsApp di HP dengan membuka WhatsApp, memilih Setelan, Bantuan, dan Hubungi Kami.

"Kami akan menghubungi Anda segera setelah kami menyelesaikan peninjauan," kata WhatsApp di laman tersebut.

Perusahaan merekomendasikan untuk memeriksa bagian "Penggunaan Layanan Kami yang Diperbolehkan" dari Ketentuan Layanan, untuk mengetahui lebih lanjut tentang penggunaan WhatsApp yang sesuai dan tindakan yang melanggar Ketentuan Layanan. (*)




Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook