Parpol Pengusung Perubahan Dinilai Bakal Dapat Catatan Positif dari Masyarakat Jika Berani Memulai Hak Angket

Oleh ariedpMonday, 26th February 2024 | 12:30 WIB
Parpol Pengusung Perubahan Dinilai Bakal Dapat Catatan Positif dari Masyarakat Jika Berani Memulai Hak Angket
Pakar analisis komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan dapat citra positif di masyarakat, jika memulai menggulirkan hak angket di DPR. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Pakar analisis komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan, partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan dapat citra positif di masyarakat, jika memulai menggulirkan hak angket di DPR.

Dengan kata lain, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak perlu menunggu PDIP.

"Bahkan, partai-partai yang ada di bawah Koalisi Perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," kata Hendri melalui keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).

Hendri menambahkan, Koalisi Perubahan menunggu, karena Fraksi PDIP punya kekuatan paling besar di parlemen.

Namun, tidak salah jika parpol di Koalisi Perubahan menyegerakan langkah selanjutnya terkait hak angket.

"Memang PDI Perjuangan paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini," ucapnya.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga mengatakan, saat ini publik masih bertanya-tanya kemana arah hak angket yang akan digulirkan.

Hak angket bakal membahas mengenai pemilihan presiden saja, atau pemilu secara keseluruhan.

"Bila pemilu secara keseluruhan, mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini, karena dia bisa mengapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," ujar Hendri.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu, terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, juga sepakat untuk mengajukan hak angket.

Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP. (*)

Terkini

Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 7 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 6 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 6 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 6 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta