PINUSI.COM - Sebagai impian banyak orang, memiliki rumah sendiri menjadi prioritas utama dalam kehidupan.
Namun, dengan kenaikan harga properti yang signifikan, banyak calon pembeli yang beralih mempertimbangkan opsi rumah bekas atau second.
Dalam perjalanan menuju kepemilikan rumah bekas, kebijakan keuangan yang bijak menjadi kunci utama.
Untuk membantu Pinusian mengambil keputusan yang tepat, Annisa Steviani, seorang Certified Financial Planner (CFP), memberikan tip berharga yang perlu dipertimbangkan sebelum melangkah dalam pembelian rumah bekas.
1. Cek Harga Rumah
Langkah pertama yang penting sebelum memutuskan membeli rumah bekas, adalah memahami nilai properti tersebut.
Annisa Steviani menekankan pentingnya penelitian harga pasar dan memastikan nilai rumah bekas sesuai kemampuan keuangan.
Banyak calon pembeli terjebak dalam godaan rumah yang mungkin di luar batas anggaran, sehingga memahami dan menetapkan batas harga sangatlah krusial
2. Cek Legalitas Rumah
Salah satu aspek yang tak kalah pentingnya adalah legalitas properti yang akan dibeli.
Annisa menyarankan calon pembeli menyelidiki status kepemilikan rumah, kelengkapan surat-surat, dan apakah rumah tersebut masih dimiliki oleh pemilik yang sah.
Legalitas rumah yang bersih akan memberikan keamanan dan menghindarkan dari masalah hukum di masa mendatang.
3. Cek Sertifikat Rumah
Keaslian sertifikat rumah adalah hal yang perlu diperhatikan dengan saksama.
Annisa mencatat, terkadang properti yang dipecah dari sertifikat utama bisa menimbulkan kebingungan.
Oleh karena itu, calon pembeli disarankan memastikan sertifikat yang dimiliki mencerminkan kondisi fisik dan legalitas aktual rumah yang akan dibeli.
4. Cek Kondisi Rumah
Selain memperhatikan aspek keuangan, kondisi fisik rumah bekas juga merupakan hal yang tidak kalah penting, apakah rumah dapat ditempati langsung atau memerlukan renovasi, serta seberapa besar potensi biaya renovasi, adalah pertimbangan penting.
Annisa menegaskan, mengetahui kondisi rumah akan berdampak pada anggaran keseluruhan, sehingga tidak ada kejutan tak terduga setelah pembelian.
5. Bayar Langsung ke Pemilik atau Melalui Bank
Sering kali, calon pembeli dihadapkan pada pilihan apakah membayar langsung ke pemilik atau melalui bank.
Annisa menyoroti keuntungan menggunakan jasa bank, yang menyediakan tim untuk memeriksa legalitas rumah.
Dengan demikian, melalui bank dapat menjadi opsi yang lebih aman dan memastikan proses transaksi berjalan lancar.
Pertimbangan Lainnya Sebelum, Saat, dan Setelah Membeli Rumah Bekas
Tidak hanya terfokus pada aspek keuangan, tetapi ada pula sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum, saat, dan setelah membeli rumah bekas.
Sebelum Membeli Rumah
- Menentukan bujet dan kebutuhan;
- Memilih lokasi strategis yang sesuai kebutuhan dan preferensi;
- Riset harga pasar;
- Memeriksa legalitas properti; dan
- Selalu waspada dari penipuan.
Saat Membeli Rumah
- Lakukan negosiasi harga;
- Memilih jasa notaris dan PPAT tepercaya;
- Pastikan proses balik nama dan dokumen berjalan sesuai prosedur; dan
- Siapkan pembayaran dan tanggung jawab pajak yang sesuai.
Setelah Membeli Rumah
- Cek renovasi dan perbaikan;
- Urus sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai aturan setempat; dan
- Jaga dan rawat rumah.
Dengan memperhatikan semua tip ini, calon pembeli rumah bekas dapat menghindari risiko dan membuat keputusan yang lebih terinformasi.
Kesiapan keuangan dan pemahaman mendalam tentang properti yang akan dibeli, akan menjadi kunci keberhasilan dalam meraih impian memiliki rumah sendiri. (*)