PINUSI.COM - Penyalahgunaan zat dalam obat-obatan berarti menggunakan obat-obatan di luar batas yang direkomendasikan atau tujuan medis.
Penyalahgunaan ini tentu dapat memberi dampak yang buruk bagi kesehatan mental maupun fisik.
Pada awalnya, zat di dalam obat-obatan ini digunakan secara medis untuk menghilangkan rasa sakit atau gejala-gejala tertentu.
Akan tetapi, obat-obatan tersebut sering kali disalahgunakan penggunaannya.
Berikut ini jenis-jenis zat dalam obat yang perlu diwaspadai penggunaannya:
Stimulansia
Stimulansia merupakan salah satu jenis zat yang dapat merangsang sistem saraf pusat.
Zat ini dapat meningkatkan semangat ataupun gairah di dalam diri seseorang.
Dalam batas medis yang direkomendasikan, stimulansia dapat bermanfaat untuk meningkatkan aktivitas fisik serta membuat seseorang menjadi lebih siaga.
Beberapa zat yang tergolong ke dalam kategori zat stimulansia adalah kafein, nikotin, kokain, amfetamin, metamfetamin, dan ekstasi.
Depresan
Depresan adalah jenis zat yang dapat membantu mengurangi aktivitas fungsi tubuh.
Untuk tujuan medis, seseorang yang mengonsumsi jenis zat depresan dapat merasa lebih tenang, mudah tidur, hingga tidak sadarkan diri.
Contoh zat-zat golongan depresan adalah alkohol, obat penenang, dan kodein.
Halusinogen
Halusinogen termasuk jenis zat yang bisa menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya.
Umumnya, halusinogen dapat mengubah perasaan, pikiran, dan sering kali dapat menciptakan daya pandang yang berbeda, sehingga membuat perasaan terganggu secara menyeluruh.
Zat Adiktif
Jenis zat yang tergolong paling berbahaya adalah zat adiktif, sebab zat ini mengandung tingkat adiksi paling tinggi.
Contoh obat-obatan yang termasuk ke dalam zat adiktif adalah morfin, heroin, ganja, dan opium.
Penyalahgunaan zat adiktif bagi kesehatan bisa menimbulkan serangan panik, insomnia, tekanan darah meningkat, dan lain-lain. (*)