PINUSI.COM - Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) segera mengambil sikap tegas atas meletusnya perang Israel-Iran.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, mendesak PBB agar mengambil langkah konkret demi meredam eskalasi yang terus meningkat.
“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menurunkan ketegangan dan terus berupaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah,” kata Kementerian Luar Negeri melalui media sosial X@kemlu_RI, Senin (15/4/2024).
Pemerintah Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB menghentikan pendudukan ilegal terhadap Palestina dan berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Pemerintah juga meminta semua pihak untuk menahan diri supaya konflik ini tidak melebar.
“Indonesia sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah, dan menyerukan semua pihak untuk menahan diri,” demikian pernyataan sikap Kemenlu RI.
Diminta Bertindak Sebagai Penengah
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana meminta Pemerintah Indonesia ikut ambil bagian untuk meredam konflik Israel dan Iran.
Menurut Prof Hikmahanto, dalam kasus ini Indonesia dapat berperan sebagai penengah yang diharapkan dapat meredam konflik yang dapat menyulut perang dunia 3 itu.
Caranya, Indonesia bisa mendesak Amerika Serikat serta sejumlah negara barat untuk meminta Israel menghentikan berbagai serangan ke rakyat Palestina.
Hikmahanto yakin lewat cara ini, konflik kedua negara sedikit demi sedikit bisa diredam.
Sebab, selama ini Amerika dan sejumlah negara barat dikenal dekat dengan Israel, bahkan beberapa negara mendukung aksi serangan Iran.
“Pemerintah Indonesia perlu turun tangan,” kata Hikmahanto.
Selain lewat pendekatan dengan negara-negara pendukung Israel, Pemerintah Indonesia, lanjut Hikmahanto juga bisa meredam perang tersebut lewat lobi di PBB.
Indonesia, kata dia, dapat menggunakan kekuatannya mendesak organisasi ini untuk sidang darurat atas serangan Israel ke Kedutaan Besar Iran.
“Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel,” ucapnya.
Hikmahanto mengatakan Indonesia juga dapat mengambil peran sebagai pelopor menggalang dukungan dunia, mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melepas jabatannya.
Sebab, serangan Israel ke Iran jelas merupakan perintah Benjamin Netanyahu yang menjadi orang nomor satu di negara itu.
“Serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapapun yang menjabat sebagai perdana menteri Israel,” tegasnya
Perang Israel dan Iran pecah. Konflik bermula dari aksi Israel yang menyerang Kedubes Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.
Serangan Israel dijawab dengan serangan roket dari pemerintah Iran yang mulai gencar dilakukan sejak akhir pekan kemarin. (*)