DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

Oleh ariedpTuesday, 19th March 2024 | 15:30 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang
Pemerintah dan Baleg DPR menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta, untuk dibawa ke rapat sidang paripurna agar disahkan menjadi undang-undang. Foto: PINUSI.CO/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), untuk dibawa ke rapat sidang paripurna agar disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil usai rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU DKJ.

"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" Kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Kemudian, semua anggota rapat dari DPR, DPD, hingga pemerintah kompak menyatakan setuju.

Sementara, dari total sembilan fraksi yang ada di parlemen, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.

Kedelapan fraksi yang setuju itu meliputi Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Sedangkan Faksi Nasdem menyetujui dengan catatan menolak pengaturan tentang penunjukan Dewan Kawasan Aglomerasi melalui presiden.

RUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal. Saat pembahasan, salah satu yang disepakati adalah gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada.

Sebab, draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut, dan kini telah dihapus. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta