Gak Perlu Tiket Vaksin Booster Kedua Peduli Lindungi!

Oleh farizMonday, 23rd January 2023 | 20:00 WIB
Gak Perlu Tiket Vaksin Booster Kedua Peduli Lindungi!
Kementerian Kesehatan RI sudah mengizinkan vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Meski saat ini Covid-19 sudah terkontrol dengan baik, masyarakat harus melakukan perilaku hidup sehat dan bersih. Selain itu masyarakat tetap wajib melakukan vaksinasi booster ke dua untuk meningkatkan imunitas.

Kementerian Kesehatan RI sudah mengizinkan vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Nah, kabarnya COVID-19 booster kedua bisa langsung dilakukan tanpa menunggu tiket peduli Lindungi.

BACA LAINNYA: ADI2000 Sepatu Kolaborasi Adidas dengan Anime “Yu-Gi-Oh!”

Artinya, mulai 24 Januari 2023 masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 Booster pertama lebih dari enam bulan, bisa melanjutkan vaksinasi booster kedua dengan jenis vaksin COVID-19 yang disetujui Badan Pengawasan obat dan makanan (BPOM RI) tertuang dalam surat edaran Nomor HK.02.02/c/380/2023 tentang Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok masyarakat umum tertanggal 20 Januari 2023.

Surat yang ditanda tangani oleh Dirjen Pencegahan dan Pengadilan Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menerangkan, izin pemberian vaksin booster kedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 adanya varian baru di Tanah Air. Menurut rekomendasi Komite Ahli Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI tentang pemberian vaksinasi dosis keempat bagi masyarakat umum. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta