PINUSI.COM - Vape mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.
Dengan kandungan zat kimia berbahaya yang hampir sama, bahaya vaping sama dengan rokok tembakau.
Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), vape dikenal juga sebagai rokok elektrik.
BACA LAINNYA: Pemula Diet Wajib Tahu, Ini Jam Makan untuk Diet Agar Berat Badan Turun Ideal
Vape bekerja dengan memanaskan cairan dan menghasilkan aerosol atau campuran partikel kecil di udara.
Cairan di dalam vape biasanya mengandung nikotin dan perasa. Cairan ini dikenal dengan sebutan e-juice, e-liquid, hingga cairan vape.
Vape bisa membuat adiksi atau ketagihan. Hal itu ditunjukkan dari riset yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan Rumah Sakit Persahabatan pada 2018 silam, terhadap 71 subjek laki-laki.
Riset itu diikuti oleh 34 orang pengguna vape, dan 37 lainnya bukan pengguna. Hasilnya, sebanyak 76,5 persen pengguna rokok elektronik reguler ketergantungan nikotin.
Sementara, riset yang dilakukan di Universitas Airlangga mengungkapkan, pajanan asap rokok konvensional menyebabkan kerusakan paru yang serupa dengan rokok elektronik.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto SpP(K), keduanya sama-sama menyebabkan gangguan kesehatan.
BACA LAINNYA: Vape Disebut Aman untuk Paru-paru, Ini Faktanya
Vape menyebabkan Evali, penyakit paru-paru yang diakibatkan oleh konsumsi rokok elektrik.
Evali tercatat pernah terjadi di Amerika. Paru-paru pasien mengalami kerusakan akut setelah mengonsumsi vape selama beberapa minggu. Pasien juga memerlukan perawatan di ICU, dan memakai ventilator. (*)
Editor: Yaspen Martinus