PINUSI.COM - Mulai 2024, Pinusian tak perlu lagi menunjukan paspor saat berangkat melalui Bandara Changi, Singapura.
Pemberlakuan tak perlu menunjukkan paspor di Bandara Changi diputuskan, usai parlemen Singapura mengesahkan amandemen terhadap undang-undang imigrasi.
Dikutip dari CNA , penumpang tidak perlu menunjukkan paspor, tiket, dan boarding pass, saat melalui beberapa checkpoint di Bandara Changi, Singapura.
Info penumpang dan awak akan diungkapkan kepada pihak bandara untuk hal-hal spesifik, seperti cek-in bagasi dan pelacakan penumpang di dalam bandara.
Menteri Komunikasi Josephine Teo mengatakan, Singapura merupakan negara pertama yang menerapkan imigrasi bebas paspor secara otomatis.
“Singapura menjadi salah satu negara pertama yang memperkenalkan imigrasi bebas paspor secara otomatis,” ujar Josephine yang dikutip dari Says.com.
Ia mengatakan, hal ini akan meningkatkan kenyamanan bagi penumpang, karena mereka ‘tidak perlu menunjukkan paspornya berkali-kali,”
Sistem baru ini juga akan meningkatkan keamanan. Dikutip dari CNA, undang-undang ini memberi kekuasaan untuk mengumpulkan data penumpang dan awak terlebih dahulu, dan bisa menolak izin masuk maskapai dan penumpang yang tak diinginkan.
Selain membuat perjalanan lebih nyaman bagi penumpang, hal ini juga meningkatkan keamanan.
Undang-undang ini juga akan membantu menangani situasi saat keadaan darurat seperti pandemi, memperketat perbatasan, dan mempermudah proses administrasi izin bagi warga asing dan penduduk permanen (PR).
Terobosan ini bakal membuat Bandara Changi sebagai bandara terbaik di dunia (lagi).
Beroperasi sejak 1981, Changi telah meraih 666 penghargaan. Dikutip dari Changiairport.com, Changi telah meraih bandara terbaik di dunia dari Skytrax sebanyak 12, kali, penghargaan bandara terbaik di dunia dari Travel+Leisure US sebanyak 11 kali, dan lainnya.
Pada Maret lalu, Changi juga kembali meraih penghargaan dari Skytrax sebagai bandara terbaik di dunia, sekaligus bandara terbersih. (*)