PINUSI.COM - Ubi jalar adalah salah satu makanan yang sangat menyehatkan dan menawarkan berbagai macam manfaat kesehatan. Dalam cuaca yang tak menentu, kita dihadapi beberapa tantangan bagi kesehatan kulit dan rambut kita, seperti bibir pecah-pecah, kemerahan, gatal, hingga kulit kepala kering dan gatal, rambut kusut dan ujung rambut bercabang.
Ternyata, mengonsumsi makanan yang kaya nutrisi seperti ubi dapat membantu mengatasi masalah ini dan mendapatkan kesehatan rambut dan kulit kepala. Berikut beberapa manfaat ubi jalar yang perlu kamu ketahui.
1. Melindungi dari Kerusakan Akibat Sinar Matahari
Ubi jalar adalah sumber beta-karoten yang melindungi dari kerusakan akibat sinar matahari. Menurut WebMD, antioksidan pada ubi jalar, termasuk beta karoten, dapat membantu menjaga kesehatan dan penampilan kulit serta dapat melindungi kulit dari radiasi sinar UV matahari.
2. Kulit Bercahaya
Ubi jalar merupakan makanan yang diperkaya nutrisi penting, terutama vitamin C. Nutrisi vitamin C sangat bermanfaat untuk kulit dan rambut, seperti memberi perlindungan dari kerusakan akibat sinar matahari, mengurangi munculnya bintik hitam pada kulit, serta melawan bakteri yang menumpuk di kulit kepala.
3. Manfaat Anti Penuaan
Kandungan antioksidan khususnya beta-karoten pada ubi jalar memiliki manfaat anti penuaan untuk kulit dan rambut. Beta-karoten merupakan nutrisi atau antioksidan ideal yang dapat mengurangi tanda-tanda penuaan dengan melawan radikal bebas penyebab kerusakan.
4. Mengurangi Rambut Rontok
Ubi jalar adalah sumber vitamin A dan beta-karoten yang berkontribusi terhadap pertumbuhan rambut. Sifat anti-inflamasi pada ubi jalar mengatasi kekeringan serta menutrisinya dengan nutrisi dan kelembapan, sehingga rambut lebuh kuat dan mencegah rontok.
5. Mengurangi Ketombe
Kandungan beta-karoten pada ubi jalar diubah menjadi vitamin A di dalam tubuh. Vitamin A mencegah penuaan dini dan mengontrol ketombe di kulit kepala. Kombinasi vitamin A, C, D, dan E serta antioksidan pada ubi jalar mengatasi kulit kepala kering dan ketombe. (*)