PINUSI.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meninjau lokasi pembangunan Sentra Kreatif Indonesia (SKI) di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
“Ini adalah bentuk inovasi dan kolaborasi bersama Pemprov Kepri,” ujar Menparekraf di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (31/12/2023).
SKI merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi pilot project dari Kemenparekraf dan menjadi Ikon 'Connecting The Culture,' tidak hanya untuk Kepri, tetapi untuk seluruh Indonesia.
Sandiaga menjelaskan, total investasi untuk SKI sebesar Rp50 miliar, dengan target mampu membuka lapangan kerja sebanyak 25 juta secara nasional.
Hal tersebut sebagaimana hasil koordinasi dengan Bappenas yang telah menempatkan ekonomi kreatif menjadi sektor utama dari keberlanjutan pembangunan yang fokus kepada kualitas pariwisata hijau dan inklusif.
“Terima kasih Pak Gubernur untuk penyediaan lahan yang sangat strategis semoga bisa segera selesai supaya tidak tertunda, kami targetkan tahun 2025 sudah bisa digunakan,” ujarnya.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut baik rencana pembangunan SKI tersebut.
Menurutnya, kehadiran SKI akan melengkapi atraksi wisata di Kepulauan Riau.
SKI itu nantinya menjadi satu kesatuan untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai destinasi wisata heritage dan ekonomi kreatif.
Dengan konsep Green Rooftop yang menggabungkan Green and Blue Economy, SKI direncanakan berdiri berhadapan dengan kawasan wisata kuliner Melayu Square, dan bersebelahan dengan Gedung Gonggong di Kota Tanjungpinang.
“SKI ini tentu akan menambah kekayaan atraksi yang kita miliki apalagi kawasan ini dibangun di Kawasan Gurindam 12, semoga tahun 2025 bisa selesai dan penataan kawasan sekitar ini juga segera selesai."
"Ini akan menjadi kawasan yang komprehensif, nanti setelah lanskap di kawasan ini selesai, kami juga akan menyediakan tempat bagi para pelaku UMKM untuk menyajikan makanan khas Melayu dan tentunya kopi khas Kepri,” bebernya. (*)