search:
|
PinNews

Waketum MUI Apresiasi Janji Kapolri Dalam Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agu 2022 15:32 WIB
Waketum MUI Apresiasi Janji Kapolri Dalam Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

PINUSI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, mengapresiasi atas kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, Kamis (25/8/2022).

Marsudi dukung ketegasan janji Kapolri di hadapan Komisi III DPR guna selesaikan persoalan pada tubuh Polri, salah satunya kasus Ferdy Sambo, judi online, dan juga miras.

Saya mengapresiasi dan mendukung Kapolri atas jawaban-jawabannya di depan DPR yang berjanji akan menuntaskan seluruh persoalan-persoalan yang ada di dalam kepolisian. Dari kasus Sambo, judi, miras,” kata dia dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Kamis (25/8/2022).

Marsudi menjelaskan bahwa MUI mengapresiasi niat baik Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mensuksesi Sumber Daya Manusia (SDM) di intansi kepolisian.

Langkah yang diambil tersebut, kata Marsudi menjadi pembuktian agar masyarakat percaya kepada penegak hukum yakni Polri.

Marsudi menambahkan  dalam prinsip bernegara yakni Addaulah ta’ny annidzam, walaa addaulah ta’ny alfaudho (Negara adalah aturan, tidak ada aturan, negara pasti kocar kacir).

Pada Rapat Dengar Pendapat Rabu, (23/8/2022) kemarin,  Kapolri menyebutkan jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J mencapai 97 orang. Dimana sebanyak 35 personel Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.

Atas jawaban Kapolri kepada DPR Komisi III yang menjanjikan dan sekaligus melakukan tindakan yang prosedural hukum untuk melakukan reformasi dan reformulasi terhadap SDM kepolisian. Saya turut mendukung dan mengapresiasi, semoga bapak Kapolri mendapatkan kekuatan atas seluruh usahanya,” kata Marsudi.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook