search:
|
PinNews

Tingkatkan Eskalasi Tenaga Kesehatan, Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Untuk Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Jumat, 03 Jun 2022 13:44 WIB
Tingkatkan Eskalasi Tenaga Kesehatan, Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Untuk Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

PINUSI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin desak pemerintah untuk pemerataan SDM tenaga kesehatan di seluruh fasilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia, Kamis (02/06/2022).

Menurut Budi belum meratanya tenaga kesehatan dan fasyanakes merupakan pekerjaan rumah yang harus cepat ditangani. Terutama untuk menangani pasien pasien yang memiliki penyakit kronis sedangkan tenaga kesehatan spesialis fasyanakes ketersediaannya kurang.

“Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain,” kata Menkes.

Menkes merencanakan untuk tuntaskan persoalan ini dengan menargetkan eskalasi fasyanakes di tingkat provinsi untuk fokus dalam berikan pelayanan kesehatan jantung pada tahun 2024 nanti.

Menkes memaparkan WHO mendata rasio dokter warga Indonesia yakni 1:1000 dokter. Sementara di negara maju rasionya 3:1000, ada juga yang 5:1000. Artinya masih banyak kekurangan tenaga kesehatan dalam fasyanakes

“Dokternya produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” ungkap Menkes.

Kemenkes membuat salah satu strategi dengan melibatkan kerja sama dengan Kemenkeu yakni Program Bantuan Pendidikan (PBP) program ini merupakan kesempatan untuk seluruh dokter maupun dokter gigi guna membantu pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan

Hal tersebut selaras dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis – Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.

“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” katanya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook