search:
|
PinNews

Tiba Lebih Awal dari Jadwal, Firli Bahuri Kembali Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Rabu, 27 Des 2023 10:30 WIB
Tiba Lebih Awal dari Jadwal, Firli Bahuri Kembali Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo


PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri.

Kedatangannya terkait pemeriksaan terbaru sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski sempat absen pada pemanggilan sebelumnya, Firli kali ini tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, mengonfirmasi kedatangan kliennya.

Firli yang tiba lebih awal dari waktu pemanggilan, terlihat datang tanpa terpantau oleh media.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu babak penting dalam perkembangan kasus yang telah mengguncang dunia penegakan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Firli dijadwalkan diperiksa pada 21 Desember lalu, namun dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan, ia memilih absen.

Kini, dengan kepastian kehadirannya, pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru terkait dugaan pemerasan SYL.

Kasus ini telah membekas dalam riwayat hukum Firli, yang sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali dalam kasus yang sama.

Dua pemeriksaan pertama saat Firli masih berstatus saksi, dan dua pemeriksaan berikutnya setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.

Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini menandai tahap lanjut dalam pengusutan kasus ini.

Media dan masyarakat menantikan kejelasan dari hasil pemeriksaan ini, yang diharapkan dapat membawa terang pada dugaan pemerasan yang menjadi sorotan publik.

Meski demikian, perjalanan kasus ini masih memerlukan waktu untuk mengungkap seluruh kejadian dan fakta di balik dugaan pemerasan SYL.

Keberlanjutan pemeriksaan Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan utama dalam dinamika hukum Tanah Air. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook