search:
|
PinNews

Polisi Ringkus Komplotan Kuli Panggul Pencuri Mentega di Kelapa Gading, Korban Rugi Rp200 Juta

Yohannes TH/ Senin, 04 Mar 2024 23:30 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Kuli Panggul Pencuri Mentega di Kelapa Gading, Korban Rugi Rp200 Juta

Komplotan kuli panggul curi mentega di gudang Kelapa Gading, hingga membuat perusahaan merugi ratusan juta rupiah. Foto: PINUSI.COM/Yohannes


PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap empat pencuri sembako, di salah satu gudang di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Keempat pelaku merupakan pekerja kuli panggul di gudang tersebut. 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pemilik gudang yang mengaku kehilangan sejumlah kotak mentega hingga mengalami kerugian Rp200 juta. 

"Pada saat itu ada beberapa kotak mentega yang diambil oleh para pelaku, kerugiannya kurang lebih Rp200 juta, dan alhamdulillah 4 orang berhasil diamankan, 3 masih dalam pengembangan," Kata Maulana saat konferensi pers di Mapolsek, Senin (4/3/2024). 

Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa menjelaskan, empat pelaku adalah MS (52), JF (44), N (31), dan RI (17).

Mereka beraksi saat gudang sedang kosong atau belum buka.

Dengan kondisi tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya. 

"Subuh mereka (pelaku) datang dan menyisihkan mentega dari dalam gudang yang nilainya Rp200 juta sekian."

"Jadi itu dilakukan terus-menerus selama mereka bekerja di sana."

"Akhirnya setelah kami mendapatkan laporan, melakukan investigasi dan melakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan 4 tersangka dari 7 pelaku. Tiga masih dalam pengembangan," beber Emir. 

Emir menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat, beberapa pelaku sudah bekerja lama di gudang tersebut.

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku menjual hasil curiannya tersebut kepada seseorang berinisial AI (DPO). 

Atas perbuatannya tersebut, keempat pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohannes TH

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook