PINUSI.COM - Polda Metro Jaya masih menyelidiki empat polisi yang tertangkap saat pesta narkoba di Depok, Jawa Barat.
Keempatnya berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F, dan Brigadir DP.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, pihak kepolisian sedang mempelajari asal usul narkoba yang ditemukan pada keempat pelaku.
"Itu kami dalami semua," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).
Saat kejadian, ada lima polisi yang terlibat dalam kegiatan pesta narkoba.
Namun, hanya satu anggota, yaitu Brigadir D, yang hasil tesnya negatif, sedangkan yang lainnya positif.
Kasus ini sekarang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sementara keempat polisi tersebut sedang menjalani proses di Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung di Bid Propam."
"Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, lima anggota Polri diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Mereka adalah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka ditangkap saat berkumpul dan mengonsumsi narkotika pada Jumat (19/4/2024) malam di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Petugas menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan tersebut, dan kemudian berhasil mengamankan mereka.
Salah satu anggota, Briptu FAR, tertangkap dengan barang bukti empat paket sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, satu paket sabu ditemukan di gudang.
Di rumah FAR, ditemukan juga empat anggota polisi lainnya, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir PR, dengan indikasi telah mengonsumsi sabu karena ditemukan alat isap di kamar tersebut.
Kemudian, mereka dibawa ke Polres Metro Depok, dan setelah tes urine, diketahui empat di antaranya positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
Barang bukti juga diamankan, termasuk satu bong, dua timbangan elektrik, satu Pistol Sigsauer, dan amunisi.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan hal tersebut, tetapi tidak memberikan keterangan lebih lanjut, karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ditangani Polda. Kita enggak bisa kasih keterangan," ucapnya. (*)