Kronologi Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oleh Yohannes123Tuesday, 9th April 2024 | 07:00 WIB
Kronologi Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bahan baku pembuatan ekstasi yang diamankan polisi dari pabrik narkoba rumahan gembong Fredy Pratama di Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik ekstasi oleh gembong narkoba Fredy Pratama di Taman Sunter Agung 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2024) lalu. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan enam orang, yang empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing. 

Berdasarkan rekaman penggrebekan yang dilakukan, awalnya polisi berpakaian bebas melakukan pengintaian dan memasuki teras rumah untuk kemudian menangkap salah satu pria.

Setelah berhasil menangkap salah satu tersangka, petugas kemudian memasuki rumah tersebut. 

Saat di dalam, polisi segera naik ke lantai 2 untuk menangkap kaki tangan Fredy Pratama lainnya, yakni seorang pria berinisial A alias D.

A berperan sebagai koki pembuat ekstasi yang juga merupakan residivis kasus narkotika, sementara tiga tersangka adalah penjaga rumah dan kurir. 

"Empat tersangka ini baru mau jual (pil ekstasi) yang diproduksinya, baru mau jual, ketangkep," kata Mukti Juharsa dalam konferensi pers di lokasi, Senin (8/4/2024).

Mukti menjelaskan, keempat tersangka ialah sang koki pembuat ekstasi A alias D, R yang berperan menjaga rumah, serta C dan G yang berperan melakukan antar-jemput sampel pil ekstasi.

"Empat-empatnya yang kita amankan ini semuanya positif narkoba," ucap Mukti.

Mukti menambahkan, sebelum pihaknya melakukan penggerebekan, kaki tangan Fredy Pratama menempati rumah itu, dan rencananya melakukan produksi pil ekstasi secara besar-besaran atau sebanyak 1,3 juta butir pil ekstasi.

"Dari bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1,3 juta butir ekstasi."

"Jadi, masih ada bahan baku  jutaan yang siap cetak, jumlahnya sekian," ungkap Mukti

Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti sedikitnya 7.800 butir pil ekstasi serta alat dan bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

Keempat tersangka dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)


Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta