search:
|
PinNews

Perhatikan Hal Ini Saat Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik Agar Tak Mogok

Fariz Agung Prasetya/ Sabtu, 06 Apr 2024 03:00 WIB
Perhatikan Hal Ini Saat Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik Agar Tak Mogok

Perhatikan Hal Ini Saat Mudik dengan Mobil Listrik Agar Tak Mogok. Foto: Dok.PT PLN


PINUSI.COM - Pemerintah memperkirakan 4.000 mobil listrik akan digunakan selama libur Lebaran.

Mobil listrik akan digunakan untuk perjalanan lokal dan untuk mudik.

Namun, karena sulit untuk mengisi daya kendaraan listrik, beberapa orang masih khawatir saat membawa kendaraan listrik untuk perjalanan jauh.

Sebagai tanggapan atas kekhawatiran tersebut, Direktur Operasi PT Jasamarga Related Business (JMRB) Bimo Esmunantyo menyatakan, hampir semua rest area di jalan tol yang dimiliki perusahaannya, telah menyiapkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Pengendara tidak perlu khawatir, karena mereka dapat mengisi bahan bakar mereka langsung di SPKLU di rest area terdekat.

Menurut Bimo, jarak antara tempat istirahat satu dan yang lainnya sekitar 25 kilometer.

"Jadi beberapa rest area kami, hampir seluruhnya itu sudah tersedia (SPKLU) fast charging dan ultrafast."

"Jadi jarak antara rest area itu 25 kilometer."

"Nah, itu tentunya sudah sangat rapat, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya ya."

"Ini sudah hampir di semua titik rest area itu sudah tersedia (SPKLU)," kata Bimo usai konferensi pers persiapan SPKLU Menjelang Mudik Lebaran, di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Untuk menjamin keamanan saat berkendara, termasuk di jalan raya, Bimo menyarankan pengendara mobil listrik mengisi baterai sepenuhnya.

"Misalnya (sisa daya kendaraan) sudah setengah itu bisa berhenti dulu di rest area terdekat, untuk melakukan pengisian," imbaunya.

Bimo menyatakan, selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, Jasa Marga akan meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-Toll.

Ini berarti pengguna EV dapat menunggu antrean untuk mengisi ulang kendaraan mereka jika diperlukan, dan menunggu lebih lama di ruang parkir.

Namun, pihaknya terus mengingatkan pengguna jalan, termasuk pemilik kendaraan listrik, untuk beristirahat di rest area hanya 30 menit.

Ini dilakukan untuk mencegah pengguna jalan menumpuk di rest area tol.

"Jadi 30 menit itu kan waktu optimal untuk beristirahat ya."

"Jadi kalau mengisi SPKLU itu kan mungkin sudah lihat juga, mobilnya biasa ditinggal itu dia memanfaatkan fasilitas lain."

"Jadi 30 menit itu waktu yang kami lihat optimal," paparnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook