search:
|
PinNews

Partai Buruh Daftar Ke KPU Dengan Gelar Festival

Rabu, 10 Agu 2022 06:20 WIB
Partai Buruh Daftar Ke KPU Dengan Gelar Festival

PINUSI.COM, Jakarta – Partai buruh memastikan akan lakukan pendaftaran pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 12 Agustus 2022 nanti, dan dalam prosesi pendaftaran akan dilakukan melalui bentuk parade atau festival, Rabu (10/8/2022).

Sekretaris Jenderal Partai Buruh, ferre Nuzarli mengatakan pihaknya akan melibatkan 3.000 orang dari seluruh elemen masyarakat untuk mengawal prosesi pendaftaran di KPU nanti.

Buruh, petani, nelayan, mahasiswa, pelajar, rakyat miskin kota, pekerja rumah tangga, ojek online, sopir bus dan angkot, guru honorer, pekerja migran, pekerja medis, pedagang pasar hingga asongan akan tumpah ruah mengiringi pendaftaran parta buruh," kata Ferri.

Sekjen Partai Buruh tersebut memastikan dalam parade ini akan berjalan dengan tertib, aman dan damai, karena parade ini mengiri bukan unjuk rasa.

Tidak ada orasi untuk menuntut suatu kebijakan seperti dalam aksi demonstrasi pada umumnya. Kami hanya ingin menyampaikan dukungan kepada KPU untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal melegitimasi bahwa Partai Buruh mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.

12 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB adalah tonggak sejarah, kelas pekera “we are working class” sedang menorehkan tintanya di buku republik yang kita cintai, Indonesia. 12 Agustus 2022 adalah hari kebangkitan kelas pekerja,” ucap Ketua Umum Partai Buruh melalui Youtube Bicaralah Buruh.

Sebelumnya Partai Buruh sempat kesulitan dalam menginput data administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun akhirnya Partai Buruh selesai dalam mmenginput datanya ke Sipol dan administrasi fisik akan dibawa langsung ke KPU pada 12 Agustus 2022 nanti.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook