search:
|
PinNews

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Kamis, 30 Nov 2023 15:00 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Mantan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Thony Saut Situmorang kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: X@KPK_RI


PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Thony Saut Situmorang, kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu disampaikan Waditipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

"Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB, Thony Saut Situmorang," kata Arief, Kamis (30/11/2023).

Selain Saut Situmorang, Bareskrim Polri juga akan memeriksa salah satu pegawai di Kementerian Pertanian, Tin Latifa.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa (SYL) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).

Syahrul Yasin Limpo diperiksa selama lebih dari 7 jam, dari pukul 13.15 WIB dan baru keluar pukul 21.30 WIB.

"Saya diperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang, tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," kata SYL kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dalam pemeriksaan itu, SYL mengaku telah menyampaikan kepada penyidik, apa saja yang dialami dan diketahuinya.

"Dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan."

"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan, tentu saja jadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," tuturnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook