search:
|
PinNews

KPK Merasa Tak Perlu Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Hasanah Syakim/ Jumat, 17 Nov 2023 16:00 WIB
KPK Merasa Tak Perlu Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

KPK mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan Ketua KPK Firli Bahuri memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim


PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan Ketua KPK Firli Bahuri memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK juga mengapresiasi upaya tim penyidik Polda Metro Jaya yang meminta koordinasi serta supervisi terkait penanganan dugaan kasus pemerasan ini. 

Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Yudhiawan mengatakan, saat ini penanganan atas dugaan perkara pemerasan masih dalam taraf koordinasi serta transparansi. 

"Kami dalam penanganan perkara ini masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga transparansi."

"Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Bareskrim," kata Yudhiawan, Jumat (17/11/2023). 

Menurutnya, dukungan terkait terhadap pengusutan kasus ini ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya berserta Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi supervisi pada hari ini.

KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik Polri dalam menuntaskan perkara ini, dengan tetap mengedepankan sinergi. 

"Intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," tegas Yudhiawan. 

Dia menyatakan, pada rapat koordinasi ini, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala dalam penanganan kasus ini.

Sehingga, kata Yudhiawan, pihaknya menilai sejauh ini supervisi tidak diperlukan. Sebab, penanganan perkara ini tidak mengalami kendala. 

"Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai, ya selesai," jelasnya. 

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menerima surat undangan dari KPK. 

Kombes Ade memastikan Polda Metro Jaya bakal hadir memenuhi undangan untuk melakukan rapat koordinasi bersama KPK, hari ini. 

"Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Jumat 17 November pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," terang Kombes Ade, Kamis. 

Menurutnya, penyidik akan berangkat untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat. 

"Insyaallah akan datang," cetusnya. (*)




Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Hasanah Syakim

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook