search:
|
PinNews

Ketua Banggar DPR Desak Polisi untuk Hukum Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Selasa, 12 Apr 2022 14:54 WIB
Ketua Banggar DPR Desak Polisi untuk Hukum Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

PINUSI.COM, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendesak Kepolisian untuk menghukum pelaku pengeroyokan Ade Armando dengan hukuman maksimal.

Pasalnya, menurut dia, pengeroyokan terhadap Ade Armando adalah tindakan kekerasan yang tidak berprikemanusiaan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan tindakan premanisme, radikalisme, dan intoleransi.

Dia pun meminta polisi agar mengidentifikasi kelompok massa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan pada aksi demo kemarin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi
Sejumlah mahasiswa demo menolak penundaan pemilu dan tiga periode Presiden Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Foto: PINUSI.COM/Wisnu Hasanuddin

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelas Said dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini menghargai massa aksi mahasiswa yang patuh dan tertib pada aturan Undang-Undang, tidak berbuat rusuh dan kekerasan. "Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteks isi dan normanya UU," terang Said.

Namun demikian, Said mengingatkan agar demonstrasi seyogianya dilakukan dengan tertib, tanpa kekerasan serta tekanan, dan memberikan rasa aman terhadap kelompok mana pun.

"Kebebasan harus bertanggungjawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik," tegas Said.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook