PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk terus mengembangkan pemahaman terhadap metode-metode baru yang digunakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jokowi menyoroti pelaku TPPU sering kali menggunakan cara-cara baru yang memanfaatkan teknologi terkini.
"Dalam upaya melawan TPPU, kita tidak boleh kalah dalam hal kecanggihan teknologi."
"Kita harus terus bergerak maju, tidak boleh tertinggal, dan harus memahami langkah-langkah baru yang diambil oleh para pelaku TPPU," kata Jokowi dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Jokowi menekankan perlunya kewaspadaan terhadap pola-pola baru TPPU yang berbasis teknologi, seperti penggunaan cryptocurrency, aset virtual, dan NFT (Non-Fungible Tokens).
Jokowi juga menyoroti pentingnya memantau aktivitas di pasar lokal, transaksi uang elektronik, dan pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam otomatisasi transaksi.
"Dalam era di mana teknologi berkembang begitu cepat, kita harus selalu waspada," ujarnya.
Jokowi juga menyinggung data dari Crypto Crime Report, yang mengindikasikan adanya kasus pencucian uang melalui aset kripto yang mencapai total USD 8,6 miliar pada 2022, setara Rp139 triliun secara global.
Selain TPPU, Jokowi juga menyoroti ancaman pendanaan terorisme, dan meminta agar upaya memantau serta mencegah pendanaan terorisme terus diperkuat.
"Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya, dalam memerangi TPPU dan pendanaan terorisme," imbuh Jokowi. (*)