Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Terkait Temuan Dana Rp7,7 Triliun Mengalir ke Caleg dan Parpol
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan PPATK, terkait temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif dan partai politik. Foto: Google
PINUSI.COM – Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait adanya temuan
transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai
politik (parpol).
PPATK telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp80,6 triliun, dengan jumlah tertinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun.
Selain itu, terdapat aliran
dana sebesar Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
Baca Lainnya :
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut.
Meskipun saat ini ia belum menerima laporan terkait temuan
PPATK tersebut, Whisnu berkomitmen segera berkoordinasi.
"Iya, nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis (11/1/2024).
Namun demikian, hingga saat ini, Whisnu
belum menerima laporan mengenai temuan tersebut. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri