Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU, Aliran Dana Mencapai Rp 1,1 Triliun

Oleh Prasetio02Friday, 3rd November 2023 | 10:05 WIB
Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU,  Aliran Dana Mencapai Rp 1,1 Triliun
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka kasus dugaan TPPU. Foto: YouTube@Al-Zaytun Official

PINUSI.COM – Polisi menetapkan Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, status tersangka naik, setelah sebelumnya Panji menjadi saksi dalam kasus tersebut.

 

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah ahli yang juga melibatkan PPATK.

 

Penetapan tersangka Panji Gumilang ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan ribuan transaksi.

 

Whisnu juga menyampaikan, penyidik menemukan adanya pinjaman dari bank sekitar Rp73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil menggunakan dana rekening yayasan.

 

“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan.”

 

“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp900 miliar."


"Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” tuturnya.

 

Sehingga, berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian lebih dari Rp1 triliun.

 

“Sehingga kalau kita lihat in out-nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun,” paparnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta