search:
|
PinNews

Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dicoret Polda Jawa Barat, Ini Kata Kadiv Humas Polri

Yohanes A.K. Corebima/ Jumat, 31 Mei 2024 10:00 WIB
Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dicoret Polda Jawa Barat, Ini Kata Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membantah semua tuduhan miring terkait penghapusan dua DPO kasus VIna Cirebon. Foto: PINUSI.COM


PINUSI.COM - Dua dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, dihapus oleh Polda setempat, setelah beberapa hari merilis data para DPO. 

Penghapusan dua terduga pelaku yang masuk dalam daftar DPO itu, dilakukan beberapa hari setelah Polada Jawa Barat menangkap satu terduga atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong, yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan sadis pada 2016 silam itu. 

Penghapusan dua DPO tanpa alasan itu bikin masyarakat pengguna media sosial geram.

Polisi diduga sedang berupaya melindungi pihak tertentu.

Polemik ini menggelinding liar seiring munculnya desas-desus yang menyebut Pegi Perong yang diringkus beberapa hari lalu, adalah korban salah tangkap. 

Untuk meredam polemik ini, Mabes Polri ikut turun tangan.

Mabes Polri membantah semua tuduhan miring terkait penghapusan dua DPO ini.

Mabes berdalih penghapusan dua DPO itu dilakukan Polda Jawa Barat lantaran belum ada bukti kuat. 

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, tadinya DPO ada 3 jadi 1."

"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Setelah mencoret dua DPO itu, Polda Jawa Barat, lanjut Sandi, terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Apabila fakta yang terkumpul mengarah kepada dua DPO tadi, maka bakal dilakukan pengejaran lebih lanjut. 

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi atau pun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," imbuh Sandi. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook