search:
|
PinNews

Dewan Pakar Partai Golkar: Jokowi Sudah Melaksanakan Doktrin Kekaryaan Sejak 1997

Yohanes A.K. Corebima/ Senin, 18 Mar 2024 15:00 WIB
Dewan Pakar Partai Golkar: Jokowi Sudah Melaksanakan Doktrin Kekaryaan Sejak 1997

Jokowi dirumorkan bakal menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah melepas jabatan Presiden padak Oktober 2024. Foto: Instagram@jokowi


PINUSI.COM - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya telah menjadi kader partai politik berlambang pohon beringin itu sejak lama, lantaran yang bersangkutan sudah sejak 1997 melaksanakan doktrin Golkar, yakni Karya Siaga Gatra Praja.

Ridwan Hisjam mengatakan hal itu, merespons isu yang menyebut Jokowi bakal menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah melepas jabatan kepala negara.

Sejumlah pihak menyebut, untuk menjadi ketua umum Golkar, Jokowi harus menjadi kader dan pengurus Golkar selama lima tahun. 

Berdasarkan alasan tersebut, Ridwan mengatakan Jokowi sudah layak diberi jabatan ketua umum pada musyawarah Partai Golkar yang segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Bagi Ridwan, Jokowi layak memimpin Golkar tanpa harus mengubah peraturan partai atau mengutak atik AD/ART, apalagi selama menjabat Presiden 10 tahun, Jokowi disebutnya sangat dekat Golkar. 

"Jadi doktrin kekaryaan itu sudah dilaksanakan, dan Pak Jokowi ini pengurus Asosiasi Mebel Indonesia, di tahun 2002, dimulai tahun 97," beber Ridwan dalam sebuah wawancara, Senin (18/3/2024). 

Ridwan kemudian mengungkit rekam jejak para ketua umum Golkar sebelumnya, yakni Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie.

Dia bilang, pengangkatan Ketum Golkar harus berdasarkan peraturan partai, yakni lima tahun menjadi kader dan pengurus partai, maka kedua tokoh itu juga tak layak mendapat jabatan Ketua Umum Golkar. 

"Pak JK (Jusuf Kalla) itu bukan lima tahun pengurus DPP Partai Golkar."

"Aburizal Bakrie pun bukan pengurus DPP Golkar selama 5 tahun, tetapi mereka berdua ini memiliki rekam jejak, sejak Sekber Golkar, Golkar, dan Partai Golkar," terangnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook