Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Periksa Sekjen Hingga Stafsus Mentan
![Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Periksa Sekjen Hingga Stafsus Mentan](https://asset.pinusi.com/foto_berita/thumb_800169691862961495967cd323.jpeg)
Penyidik KPK periksa sekjen hingga Stafsus Kementan terkait dugaan korupsi. Foto: indonesia.go.id
PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang yang akan diperiksa di kasus tersebut pada hari ini.
"Hari ini (Rabu 18/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Baca Lainnya :
Ali mengatakan, tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa hari ini adalah Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian periode 2020 sampai sekarang Zulkifli, serta Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid.
Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023).
SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Lainnya :
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto