search:
|
PinNews

BEM SI Apresasi Langkah Polri Dalam Tangani Kasus Brigadir J

Jumat, 05 Agu 2022 16:49 WIB
BEM SI Apresasi Langkah Polri Dalam Tangani Kasus Brigadir J

PINUSI.COM, Jakarta – Langkah Jenderal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mencopot sebanyak 25 polisi dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat diapresiasi oleh Koordinator Pusat BEM SI, Abdul Kholiq, Jumat (5/8/2022).

 Menurut Abdul, tindakan tersebut merupakan langkah yang tepat, karena Polri sendiri amat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga respon cepat untuk menyelesaikan masalah adalah hal yang tepat.

Keberadaan dan responsifitas Polri hari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Respons yang cepat dan tanggap terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat menjadi kunci bahwa polri sudah berbenah kearah presisi,” katanya kepada wartawan pada Jumat, (5/8/2022).

Menurutnya, kritikan dari masyarakat menjadi acuan aparat kepolisian untuk berbenah terutama dalam sektor penegakan hukum.

“Kritik masyarakat semoga dapat membangun arah pembenahan Polri dalam sektor penegakan hukum,” tambahnya.

Abdul juga menuturkan Polri sendiri terus upayakan penyelesaian kasus Brigadir J sesuai prosedur yang ada, meskipun diawal penanganan menuai kritik dari publik.

Kami (BEM SI) apresiasi atas kinerja polri dalam menangani kasus tersebut meskipun kritikan terus bermunculan dalam proses penyelesaiannya,” ucap Abdul.

Apresiasi diberikan bukan tanpa alasan, Abdul menilai Polri terus mengupayakan sampai menemukan titik terang yang mana telah mutasi 25 anggota kepolisian sehingga membuktikan bahwa terus berkomitmen dalam penegakan keadilan.

Dengan mutasi 25 anggota kepolisian dan proses yang mulai mencapai titik terang menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen penuh pada tercapainya keadilan dalam setiap proses hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu kami juga berharap langkah progresif dan responsif dari Polri tetap diutamakan bukan hanya kasus kasus yang muncul dipublik melainkan semua kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” imbuhnya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook