search:
|
PinNews

Anak Tewas, Ibu di Cianjur Trauma ke Puskesmas

Kamis, 06 Jun 2024 22:23 WIB
Anak Tewas, Ibu di Cianjur Trauma ke Puskesmas

Syarifahlawati (43) ibu kandung dari DAN (10) di dampingi suaminya. Foto: apakabar.co.id/Riski Maulana


Pinusi.com, JAKARTA - Rasa trauma terus membayangi Syarifahlawati, 43 tahun. Dia ibu kandung dari DAN (10) yang meninggal diduga akibat malpraktik di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.  

Syarifah yang kecewa bahkan tak ingin lagi membawa anak atau keluarganya berobat ke puskesmas. "Saya tak mau lagi ke pelayanan kesehatan pemerintah maupun ke mantri kampung," jelasnya dikutip dari apakabar.co.id, Kamis (6/6).  

Syarifahlawati merupakan warga Kampung Cieurih Desa Jayagiri. Sejak kejadian itu dia lebih memilih langsung membawa keluarganya ke rumah sakit dari pada harus berobat ke puskesmas atau mantri.

“Setelah anak bungsu saya meninggal karena dugaan malapraktik, keluarga saya yang lain juga takut untuk berobat di puskesmas, termasuk pada mantri kampung,” tuturnya. 

Kematian terhadap anaknya membuat dia dan keluarganya pindah rumah ke Jebrod, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Dirinya menyebut tinggal di perkotaan lebih baik dari pada di Cianjur Selatan.

“Karena kalau tinggal di Selatan itu susah untuk berobat. Kliniknya di Cianjur Selatan itu susah obat, kalau di kota pasti banyak,” ujarnya.

Setelah jenazah DAN menjalani autopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD Sayang Cianjur pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu, pihaknya langsung menguburkan kembali anaknya di Kampung Cieurih.

Jika ternyata memang terdapat unsur kesengajaan dalam kasus kematian anaknya pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga pelakunya dihukum dengan seadil-adilnya.

“Saat ini masih dugaan, jika terbukti ada malapraktik yang sebabkan anak saya meninggal, saya tidak akan berdamai dan akan melanjutkan proses hukum. Sampai saat ini saya masih mencari keadilan,” jelasnya.

Pasca-autopsi hingga kini dirinya pun belum menerima keterangan apapun dari pihak RSUD Sayang maupun dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto sudah mengirimkan salah satu bagian organ tubuh DAN ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Pengiriman organ dalam untuk pemeriksaan toksikologi guna memeriksa efek berbahaya yang ditimbulkan zat kimia di dalam tubuh manusia. “Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan organ korban dugaan malapraktik, sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook