PINUSI.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya segera melakukan evaluasi langsung terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas.
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
"Kami sangat setuju, karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali."
"Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem.
Nadiem juga menambahkan, pihaknya akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang merasa tidak berada di tangga UKT yang tepat, dapat terlaksana dengan baik.
"Untuk melindungi mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib, untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman, baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan KIPK-nya."
"Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan itu tidak terjadi."
"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes, untuk mengkritik, dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya, jadi ini penting sekali untuk ini," paparnya.
Nadiem menekankan, kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru, bukan untuk mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan.
"Jadi kira-kira itu sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi."
"Dan tentunya sebelum kami mengevaluasi permennya sendiri, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu, gimana ini bisa salah interpretasi."
"Di mana ini mungkin digunakan untuk agenda-agenda yang lainnya, dan itu harus kita pastikan perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial, untuk memenuhi hak mereka mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," beber Nadiem. (*)