PINUSI.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi, yang diprotes mahal oleh mahasiswa.
Nadiem mengatakan, peraturan pembiayaan UKT akan dilakukan secara berjenjang, dan ia menegaskan hal itu hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Mulanya, Nadiem menjelaskan asas UKT di perguruan tinggi yang mengedepankan prinsip keadilan.
"Pertama, poin yang terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa, semua masyarakat, harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas."
"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," sambungnya.ujar Nadiem dalam rapat.
Kemudian, Nadiem mengatakan peraturan biaya UKT terbaru hanya berlaku untuk mahasiswa baru.
Ia menegaskan, tidak ada perubahan biaya terhadap mahasiswa yang sudah menjalani masa pendidikan di perguruan tinggi.
"Jadi peraturan Kemdikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi."
"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosial media dan lain-lain, bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi," jelasnya.
Nadiem kembali menegaskan, kenaikan biaya UKT tidak akan berdampak kepada mahasiswa dengan ekonomi yang belum memadai.
Ia mengatakan ada kemungkinan kenaikan UKT diperuntukkan bagi keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi.
"Ini tidak benar sama sekali, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai."
"Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya ada tangganya."
"Dan tangga-tangga terendah, yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah."
"Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," beber Nadiem. (*)