search:
|
PinNews

3 ANGGOTA IKHWANUL MUSLIMIN DIHUKUM MATI DI MESIR

Kamis, 30 Sep 2021 14:16 WIB
3 ANGGOTA IKHWANUL MUSLIMIN DIHUKUM MATI DI MESIR

Organisasi Ikhwanul Muslimin sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Otoritas di Mesir sejak akhir 2013.

Pinusi.com – Pengadulan Mesir baru saja menjatuhkan hukuman mati kepada 3 anggota Ikhwanul Muslimin terkait pembunuhan polisi dan warga sipil. Selain ketiga anggota tersebut, terdapat 9 kawanan lainnya yang harus menerima hukuman penjara seumur hidup.

Dilansir dari kantor berita Mesir, MENA (Middle East News Agency), Rabu (29/09) tindak pembunuhan tersebut sudah terjadi pada tahun 2014 lalu. Para terdakwa melakukan penembakan kepada seorang petugas polisi yang sedang mengamankan pelabuhan dan seorang kerabat keluarga dari polisi tersebut yang kebetulan sedang berada di lokasi juga.

Karena tembakan tersebut menewaskan keduanya, sehingga Pengadilan Mansour sebelumnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi satu orang terkait dengan dakwaan yang sama dan membebaskan enam orang lainnya.

Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa para terdakwa membentuk sel teroris untuk mendanai operasi anti-keamanan tersebut dengan memasang bom di dekat kantor polisi.

Ikhwanul Muslimin telah nonaktif sejak 2013

Organisasi Ikhwanul Muslimin sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Otoritas di Mesir sejak akhir 2013. Maka dari itu, para pemimpin dan anggota serta pendukung organisasi tersebut telah masukkan ke sel penjara.

Sebagian besar dari para anggota dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup dengan berbagai dakwaan. Karena telah melakukan tindak kekerasan, penghasutan, pembunuhan, hingga pembobolan penjara dan spionase.

Kembali gencar menata Mesir bebas ekstirmisme

Pada awal bulan September ini, otoritas Mesir melarang kembali semua buku ekstrim dan Ikhwanul Muslimin di seluruh masjid dalam wilayah Mesir. Otoristas Mesir memerintahkan buku-buku sejenis tersebut segera dilenyapkan dari masjid setempat.

Pernyataan Kementerian Urusan Wakaf menginstruksikan hukuman bagi pejabat yang mengabaikan hal tersebut. Peringatan mendesak itu agar seluruh imam untuk tidak mengizinkan buku apapun masuk ke dalam masjid tanpa ada administrasi umum dari Kantor Kementerian Urusan Wakaf.

Mesir melakukan langkah ini, agar bisa melawan ekstrimisme yang terjadi di Mesir. Maka dari itu mereka tengah melakukan kampanye yang melibatkan Kementerian dalam membangun lingkungan bebas ekstrimisme. (krn)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook