PINUSI.COM - Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengundang banyak spekulasi terkait dugaan praktik suap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Video tersebut memperlihatkan momen yang mencurigakan, di mana seseorang tampak menyelipkan amplop coklat ke bawah meja setelah melakukan tanda tangan. Kejadian ini sontak menimbulkan berbagai asumsi dari netizen.
Viral di Media Sosial, Netizen Bertanya-tanya
Video yang diunggah oleh akun Instagram @wisataistimewa tersebut langsung menarik perhatian publik. Dalam narasinya, disebutkan bahwa amplop coklat itu terlihat di bawah meja saat berlangsungnya rapat di Senayan. Rapat yang dimaksud adalah pertemuan antara Komisi VI DPR RI dan Pertamina pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang anggota DPR mengenakan batik berwarna emas, sementara seorang lainnya sedang berbicara di depan mikrofon. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah gerakan tangan seseorang yang diduga menyelipkan amplop di bawah meja.
Baca Juga: Ahok Dipanggil Kejagung Hari Ini Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina
“Kok tiba-tiba nyelip sesuatu di bawah meja, ada apa ini?” komentar salah satu netizen di kolom komentar unggahan tersebut.
Bahkan, beberapa warganet sampai menandai akun resmi Partai Gerindra serta Presiden Prabowo Subianto untuk meminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
“Itu uang lelah buat buka puasa,” sindir seorang pengguna media sosial lainnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kritik Gugatan Musisi ke MK Terkait UU Hak Cipta : "Terlalu Kekanak-Kanakan"
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR RI maupun Pertamina terkait video yang menjadi perbincangan panas tersebut.
Gaji dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR
Di tengah ramainya perbincangan soal amplop coklat tersebut, banyak masyarakat juga mulai menyoroti gaji dan tunjangan besar yang diterima oleh anggota DPR RI. Sebagai informasi, anggota DPR RI periode 2024–2029 telah resmi dilantik pada 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, Senayan.
Menurut regulasi yang diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI:
Gaji Pokok Anggota DPR RI
Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan
Tunjangan Melekat
Tunjangan pasangan (10% dari gaji pokok):
Anggota DPR: Rp420.000
Wakil Ketua DPR: Rp462.000
Ketua DPR: Rp504.000
Tunjangan anak (maksimal untuk dua anak, masing-masing 2% dari gaji pokok):
Anggota DPR: Rp168.000
Wakil Ketua DPR: Rp184.000
Ketua DPR: Rp201.600
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan:
Anggota DPR: Rp9.700.000
Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
Ketua DPR: Rp18.900.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21: Rp2.699.813
Tunjangan kehormatan:
Anggota DPR: Rp5.580.000
Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000
Ketua DPR: Rp6.690.000
Tunjangan komunikasi:
Anggota DPR: Rp15.554.000
Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000
Ketua DPR: Rp16.468.000
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran:
Anggota DPR: Rp3.750.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.500.000
Ketua DPR: Rp5.250.000
Fasilitas Lainnya
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Biaya perjalanan dinas:
Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000 per hari
Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000 per hari
Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000 per hari
Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000 per hari
Melihat besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI, tidak heran jika masyarakat mempertanyakan integritas mereka, terutama ketika muncul dugaan transaksi mencurigakan seperti dalam video viral tersebut.
Masih Menunggu Klarifikasi Resmi
Kasus video amplop coklat ini masih menimbulkan tanda tanya besar. Publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk menjelaskan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut ataukah hanya kesalahpahaman semata.
Sebagai wakil rakyat, anggota DPR RI diharapkan menjalankan tugasnya dengan transparan dan menjunjung tinggi prinsip anti-korupsi. Dengan gaji dan tunjangan yang tinggi, masyarakat berharap para legislator dapat bekerja dengan penuh integritas dan bertanggung jawab.