PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum

Oleh Lilis AnggraeniWednesday, 25th December 2024 | 11:23 WIB
PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum
Jokowi Tak Termasuk, Ini Pihak-pihak yang Diundang ke Rakernas PDIP (0)

PINUSI.COM – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, bahwa penetapan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan bentuk politisasi hukum. Partai yang identik dengan warna merah ini menilai penetapan tersebut sebagai pemidanaan yang sengaja dipaksakan.

"Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu," kata Ronny dalam konferensi pers bersama sejumlah tokoh senior PDIP yang berlangsung di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (24/12/2024).

Lebih lanjut, Ronny menganggap Sekjen PDIP ini tidak terlibat dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret nama Harun Masiku dan Saeful Bahri terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Baca Juga: Pengadilan Tipikor Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Timah

“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkrah atau disebut berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman," lanjut Ronny kepada wartawan.

Ronny menjelaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan, tidak ada bukti yang dapat mengaitkan Hasto dengan kasus suap tersebut. “Pengadilan Tipikor hingga kasasi tidak ada satupun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDIP dengan kasus suap Wahyu Setiawan, kasus Harun Masiku inkrah," jelasnya.

Selain itu, PDIP juga menilai penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto memperkuat pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ronny membeberkan bahwa Megawati sebelumnya menyebutkan bahwa PDIP akan dihadapkan dengan situasi yang penuh kekacauan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka

“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujar Ronny.

Di samping itu, Ronny beranggapan penetapan tersangka ini lantaran Hasto kerap menunjukkan sikap yang tegas terhadap upaya-upaya perusakan demokrasi oleh pemerintah. Ia menyebut hal itu semakin menguatkan adanya upaya campur tangan pemerintah..

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada sprin.Dik/153.DIK00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember. KPK merinci keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang berkaitan dengan usaha memenangkan buron Harun Masiku agar lolos menjadi anggota DPR. KPK menyebutkan total ada 15 poin yang menjelaskan peran Hasto dalam perkara ini.

Awalnya, kasus ini berkaitan dengan pergantian caleg terpilih Nazarudin Kiemas dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 yang meninggal dunia. Sesuai aturan, caleg yang meninggal digantikan oleh caleg yang memperoleh suara terbanyak berikutnya.

Posisi yang ditinggalkan oleh Nazarudin Kiemas itu seharusnya digantikan oleh Riezky Aprilia, yang memiliki perolehan suara terbanyak setelahnya. Namun, Hasto justru meminta agar Harun Masiku, yang suaranya jauh di bawah Riezky untuk menggantikan Nazarudin.

”Saudara HK juga memerintahkan Saeful Bahri (sudah ditetapkan sebagai tersangka, Red) untuk meminta Riezky mundur. Namun, ditolak Riezky,” jelas Setyo dalam konferensi pers di Jakarta kemarin (24/12).

Terkini

Erick Thohir: Target Besar Timnas Indonesia untuk Piala Dunia 2026 dan Peringkat 50 FIFA pada 2045
Erick Thohir: Target Besar Timnas Indonesia untuk Piala Dunia 2026 dan Peringkat 50 FIFA pada 2045
PinSport | in 2 hours
Uskup Agung Jakarta: Tetap Kritis Meski PPN Ditingkatkan  Jadi 12%
Uskup Agung Jakarta: Tetap Kritis Meski PPN Ditingkatkan Jadi 12%
PinNews | in an hour
Kecelakaan Azerbaijan Airlines di Aktau, Kazakhstan: Pesawat Meledak, 25 Orang Selamat
Kecelakaan Azerbaijan Airlines di Aktau, Kazakhstan: Pesawat Meledak, 25 Orang Selamat
PinNews | in an hour
Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Coach Justin : Indonesia Harus Ganti Pelatih
Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Coach Justin : Indonesia Harus Ganti Pelatih
PinSport | 7 minutes ago
Review Film Sonic The Hedgehog 3: Petualangan Seru Landak Biru Super Kembali di Layar Lebar
Review Film Sonic The Hedgehog 3: Petualangan Seru Landak Biru Super Kembali di Layar Lebar
PinTertainment | 20 minutes ago
Bahaya Steroid anabolik, Para Pencinta Olahraga Hindari Steroid Ini
Bahaya Steroid anabolik, Para Pencinta Olahraga Hindari Steroid Ini
PinNews | 3 hours ago
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
PinNews | 3 hours ago
Makna Lagu "Happier" oleh YUNGBLUD Ft Oli Sykes Bring Me The Horizon
Makna Lagu "Happier" oleh YUNGBLUD Ft Oli Sykes Bring Me The Horizon
PinTertainment | 5 hours ago
Makanan yang Dapat Membantu Mengurangi Gejala Depresi :  Nutrisi untuk Suasana Hati yang Lebih Baik
Makanan yang Dapat Membantu Mengurangi Gejala Depresi : Nutrisi untuk Suasana Hati yang Lebih Baik
PinRec | 5 hours ago
PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum
PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum
PinNews | 5 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta