Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka

Oleh PangeranWednesday, 25th December 2024 | 09:22 WIB
Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman buka suara terkait pentapan Sekjen PDIP Hasto Krisyanto sebagai tersangka kasus dugaan korups (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan penghormatan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Di sisi lain, ia juga menghormati hak Hasto dan PDIP untuk membela diri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati langkah KPK yang menggunakan kewenangannya. Namun, kami juga menghormati hak Pak HK untuk membela diri berdasarkan ketentuan hukum,” ujar Habiburokhman, Selasa (24/12/2024).

Habiburokhman berharap agar kasus ini tidak memicu perdebatan terkait muatan politik. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan KPK bekerja secara profesional dan transparan.

“Tidak ada gunanya memperdebatkan apakah kasus ini bermuatan politik atau tidak, karena hal itu sangat subyektif. Yang utama, kasus ini harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, dan setiap tuduhan maupun bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah,” jelasnya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa suap tersebut melibatkan Harun Masiku, calon legislatif PDIP tahun 2019, yang kini berstatus buron.

“KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku,” terang Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk Dapil Sumatera Selatan. Namun, rencana ini terhalang karena Riezky menolak menyerahkan kursinya.

Hasto diduga mengarahkan bawahannya untuk menyuap Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu, Agustina Tio Fridelina. Total suap yang diberikan mencapai 57.350 dolar Singapura dalam rentang waktu 16-23 Desember 2019.

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan harapan semua proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi politik.

Terkini

Erick Thohir: Target Besar Timnas Indonesia untuk Piala Dunia 2026 dan Peringkat 50 FIFA pada 2045
Erick Thohir: Target Besar Timnas Indonesia untuk Piala Dunia 2026 dan Peringkat 50 FIFA pada 2045
PinSport | in 4 hours
Uskup Agung Jakarta: Tetap Kritis Meski PPN Ditingkatkan  Jadi 12%
Uskup Agung Jakarta: Tetap Kritis Meski PPN Ditingkatkan Jadi 12%
PinNews | in 3 hours
Kecelakaan Azerbaijan Airlines di Aktau, Kazakhstan: Pesawat Meledak, 25 Orang Selamat
Kecelakaan Azerbaijan Airlines di Aktau, Kazakhstan: Pesawat Meledak, 25 Orang Selamat
PinNews | in 3 hours
Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Coach Justin : Indonesia Harus Ganti Pelatih
Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Coach Justin : Indonesia Harus Ganti Pelatih
PinSport | in 2 hours
Review Film Sonic The Hedgehog 3: Petualangan Seru Landak Biru Super Kembali di Layar Lebar
Review Film Sonic The Hedgehog 3: Petualangan Seru Landak Biru Super Kembali di Layar Lebar
PinTertainment | in 2 hours
Bahaya Steroid anabolik, Para Pencinta Olahraga Hindari Steroid Ini
Bahaya Steroid anabolik, Para Pencinta Olahraga Hindari Steroid Ini
PinNews | 41 minutes ago
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
PinNews | an hour ago
Makna Lagu "Happier" oleh YUNGBLUD Ft Oli Sykes Bring Me The Horizon
Makna Lagu "Happier" oleh YUNGBLUD Ft Oli Sykes Bring Me The Horizon
PinTertainment | 3 hours ago
Makanan yang Dapat Membantu Mengurangi Gejala Depresi :  Nutrisi untuk Suasana Hati yang Lebih Baik
Makanan yang Dapat Membantu Mengurangi Gejala Depresi : Nutrisi untuk Suasana Hati yang Lebih Baik
PinRec | 3 hours ago
PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum
PDIP Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK sebagai Bentuk Politisasi Hukum
PinNews | 3 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta