Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka

Oleh PangeranWednesday, 25th December 2024 | 09:22 WIB
Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman buka suara terkait pentapan Sekjen PDIP Hasto Krisyanto sebagai tersangka kasus dugaan korups (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan penghormatan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Di sisi lain, ia juga menghormati hak Hasto dan PDIP untuk membela diri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati langkah KPK yang menggunakan kewenangannya. Namun, kami juga menghormati hak Pak HK untuk membela diri berdasarkan ketentuan hukum,” ujar Habiburokhman, Selasa (24/12/2024).

Habiburokhman berharap agar kasus ini tidak memicu perdebatan terkait muatan politik. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan KPK bekerja secara profesional dan transparan.

“Tidak ada gunanya memperdebatkan apakah kasus ini bermuatan politik atau tidak, karena hal itu sangat subyektif. Yang utama, kasus ini harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, dan setiap tuduhan maupun bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah,” jelasnya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa suap tersebut melibatkan Harun Masiku, calon legislatif PDIP tahun 2019, yang kini berstatus buron.

“KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku,” terang Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk Dapil Sumatera Selatan. Namun, rencana ini terhalang karena Riezky menolak menyerahkan kursinya.

Hasto diduga mengarahkan bawahannya untuk menyuap Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu, Agustina Tio Fridelina. Total suap yang diberikan mencapai 57.350 dolar Singapura dalam rentang waktu 16-23 Desember 2019.

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan harapan semua proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi politik.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta