PINUSI.COM - Polisi berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam pengungkapan ini, total 98 item barang bukti berhasil diamankan dengan nilai fantastis mencapai ratusan triliun rupiah.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan beberapa barang bukti bernilai sangat tinggi, termasuk mesin cetak uang palsu dan dokumen keuangan fiktif. "Yang cukup menarik, ada barang bukti yang nilainya triliun," ungkap Yudhiawan dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Mesin Cetak Uang Palsu dan Dokumen Keuangan
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan, Jangan Anggap Remeh Batuk, Pilek, dan Influenza
Salah satu barang bukti utama yang diamankan adalah mesin pencetak uang palsu yang dibeli dari Surabaya, Jawa Timur. Mesin ini diketahui berasal dari China dengan harga Rp 600 juta.
"Khusus untuk mesin cetaknya, dibeli di Surabaya, tapi barangnya dari China," jelas Yudhiawan.
Selain mesin cetak, polisi juga menyita dokumen-dokumen keuangan yang diduga palsu, seperti surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI). Dokumen ini memiliki nilai nominal yang mencengangkan.
Baca Juga: Talitha Curtis Ungkap Kisah Kelam Tidur Dengan "Om-Om" Demi Bertahan Hidup. Segini Bayarannya
"Sebagai contoh, ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat of deposit BI dengan nilai Rp 45 triliun. Selain itu, ada surat berharga negara senilai Rp 700 triliun," tambahnya.
Motif Sindikat
Pengungkapan sindikat ini membuka kemungkinan bahwa uang palsu tersebut direncanakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pelaksanaan Pilkada. Namun, pelaku gagal merealisasikan rencana tersebut.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan pelaku utama mendapat hukuman yang setimpal.