PINUSI.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, baru saja menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, Yasonna mengungkap bahwa ia dicecar oleh penyidik terkait dua hal utama, yaitu permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) dan riwayat perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.
Yasonna menjelaskan bahwa sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundangan, dirinya pernah mengajukan permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Fatwa ini terkait keputusan Mahkamah Agung Nomor 57 yang menimbulkan perbedaan interpretasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPP PDIP mengenai pergantian calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.
"Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa karena ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," ujar Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Predator Seks Reynhard Sinaga Jadi Sasaran Empuk Sesama Napi
Menurutnya, fatwa ini diajukan untuk mendapatkan dasar hukum mengenai diskresi partai dalam menentukan caleg pengganti. "Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum, agar ada kejelasan diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," tambah Yasonna.
Selain itu, Yasonna juga dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM, khususnya mengenai riwayat perlintasan Harun Masiku selama masa buron. Ia menyebut bahwa pertanyaan penyidik KPK sangat profesional dan fokus pada posisinya sebagai Ketua DPP PDIP serta sebagai menteri saat itu.
"Penyidik menanyakan kapasitas saya sebagai Ketua DPP dan Menteri Hukum dan HAM terkait perlintasan Harun Masiku," ungkapnya.
Kasus Harun Masiku mencuat sebagai salah satu skandal besar di Indonesia. Harun, yang merupakan politisi PDIP, menjadi buron KPK setelah diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Keterangan Yasonna diharapkan dapat membantu KPK mengungkap kasus ini lebih mendalam.