PINUSI.COM - Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online di tanah air. Dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Presiden Prabowo memberikan pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik "beking-bekingan" yang melibatkan judi online di Indonesia. Pernyataan ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap dunia maya dan digital, khususnya terkait dengan maraknya perjudian ilegal.
Judi Online: Ancaman Bagi Keamanan dan Moral Bangsa
Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang semakin merajalela. Tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, perjudian online juga berpotensi mengancam moralitas generasi muda Indonesia. Judi online sering kali disamarkan melalui berbagai platform digital, membuatnya sulit untuk dideteksi dan diberantas tanpa pengawasan yang serius.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Anaknya 15 Juta
Mantan Danjen Kopassus ini menekankan bahwa setiap tindakan yang dapat mengancam stabilitas negara harus diberantas habis, termasuk judi online. Salah satu bentuk yang paling memprihatinkan adalah praktik "beking-bekingan," di mana terdapat oknum yang bekerja sama dengan pelaku judi untuk melindungi atau memfasilitasi kegiatan ilegal ini. Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang berkolaborasi dengan pelaku perjudian online, baik itu di tingkat lokal maupun internasional.
Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga
Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam upaya memberantas maraknya judi online. Dengan komunikasi yang baik antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian, serta lembaga-lembaga terkait lainnya menjadi kunci untuk mencegah dan menindak tegas segala upaya bentuk perjudian ilegal. Dalam hal ini, Presiden Prabowo menyoroti peran Kominfo yang memiliki kewenangan dalam mengawasi segala aktivitas internet dan teknologi digital.
Baca Juga: Tiktokers Sadbor Diperiksa Polisi Terkait Judi Online
Terkait dengan upaya pemblokiran situs judi online, Presiden Prabowo mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kominfo untuk memperketat akses terhadap situs-situs ilegal. Selain itu, pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang tidak terdaftar juga menjadi bagian dari strategi besar untuk memberantas judi online. "Tidak ada tempat bagi pelaku judi online di Indonesia, dan kita harus bekerja sama untuk menutup celah-celah yang ada," tegas Presiden Prabowo.
Langkah Tepat untuk Masa Depan Tanpa Judi Online
Kebijakan tegas terhadap judi online yang marak terjadi juga harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perjudian terhadap kehidupan pribadi dan sosial. Presiden Prabowo berharap pemerintah dapat menyediakan lebih banyak solusi dan alternatif untuk seluruh masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam praktik perjudian yang sangat merugikan.
Baca Juga: Alih-Alih Blokir, Terungkap Modus Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judi Online
Dengan langkah-langkah strategis yang melibatkan semua pihak, Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal seperti judi online. Tindakan tegas terhadap "beking-bekingan" yang melibatkan judi online adalah bagian dari upaya besar pemerintah dalam menjaga integritas bangsa serta kesejahteraan sosial.