Sandra Dewi Diminta Jelaskan Penarikan Uang saat Suaminya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Oleh PangeranThursday, 10th October 2024 | 22:09 WIB
Sandra Dewi Diminta Jelaskan Penarikan Uang saat Suaminya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sandra Dewi Diduga melakukan penarikan uang di rekening usai suaminya ditetapkan tersangka (foto: instagram/sandradewi)

PINUSI.COM - Aktris Sandra Dewi mendapat pertanyaan tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya dalam penarikan seluruh dana di rekening pribadinya melalui asisten, Ratih Purnama Sari. Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024), jaksa bertanya kepada Sandra mengenai perintah tersebut yang diduga diberikan ketika Harvey ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah Saudara pernah memerintahkan ibu Ratih untuk menarik seluruh uang yang ada di rekeningnya ketika Pak Harvey menjadi tersangka?" tanya jaksa.

Baca Juga: Sandra Dewi Terlibat dalam Kasus Timah, Disebut Transfer Rp 10 Miliar

Sandra menjawab bahwa dirinya mungkin pernah meminta asistennya untuk menarik sejumlah uang, namun ia menegaskan hal itu dilakukan untuk membayar uang sekolah anak mereka yang akan masuk SD.

Penarikan Dana untuk Kebutuhan Sehari-Hari

Meskipun jaksa mendesak lebih jauh, Sandra Dewi menjelaskan bahwa penarikan uang dari rekening tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, seluruh rekening pribadinya dan suaminya telah dibekukan sejak Harvey ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Uji Coba Makan Siang Gratis di SMAN 70

"Kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan. Jadi, saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Sandra Dewi.

Namun, ketika diminta untuk menyebutkan jumlah uang yang ditarik, Sandra mengaku lupa.

Asisten Pribadi Sandra Dewi Dimintai Keterangan

Dalam persidangan, jaksa juga mencecar Ratih, asisten pribadi Sandra Dewi, mengenai asal muasal dana yang mengalir ke rekeningnya. Ratih menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari Harvey dan Sandra.

Jaksa kemudian mengungkapkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratih yang menunjukkan bahwa dalam periode 2021 hingga 2023, dana sebesar Rp 894 juta telah masuk ke rekening Ratih atas perintah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Korupsi Besar-besaran di Tata Niaga Timah

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi besar-besaran dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Selain Harvey Moeis, kasus ini juga menyeret sejumlah nama penting seperti eks Direktur PT Timah TBk, Mochtar Riza Pahlevi, dan pengusaha crazy rich Helena Lim.

Dalam skema tersebut, Harvey diduga bekerja sama dengan Mochtar untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Smelter-smelter yang terlibat, seperti PT Tinindo Internusa dan CV Venus Inti Perkasa, menyisihkan sebagian keuntungan kepada Harvey seolah-olah sebagai dana CSR.

Atas perbuatannya, Harvey dan Helena disebut menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 420 miliar dari aksi korupsi ini. Harvey didakwa melanggar UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta