Kaesang Pangarep Urus Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Calon Pilkada Jateng 2024

Oleh JC_AldiFriday, 23rd August 2024 | 11:03 WIB
Kaesang Pangarep Urus Surat Keterangan dari Pengadilan untuk Calon Pilkada Jateng 2024
Kaesang Urus SK belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan (Foto: Instagram/kaesang)

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana sebagai syarat pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024.

"Benar, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan. Ini adalah bagian dari persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," ujar Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta pada hari Jumat.

Djuyamto menjelaskan bahwa permohonan surat keterangan tersebut diajukan atas nama Kaesang Pangarep dan diterbitkan pada 20 Agustus. Selain surat keterangan belum pernah menjadi terdakwa, Kaesang juga mengajukan permohonan surat keterangan lainnya sebagai bagian dari persyaratan administratif.

Baca Juga: Demo Di Depan DPR Memanas, Sejumlah Orang Diamankan Petugas

"Surat yang dimohonkan mencakup keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan tidak memiliki tanggungan utang baik secara perorangan maupun atas nama badan hukum," jelas Djuyamto.

Dia juga menambahkan bahwa semua surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. "Kami memprosesnya sesuai dengan SOP, dan biasanya surat selesai diproses pada hari yang sama," tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, yang mengatur syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan tetap dijadikan acuan hingga penetapan pasangan calon.

Baca Juga: DPR Tidak Jadi Sahkan RUU Pilkada, Pilkada 2024 Merujuk Ke Keputusan MK

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan disahkan. Oleh karena itu, pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 27 Agustus 2024 mendatang, yang berlaku adalah keputusan "judicial review" dari Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta