Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 14:07 WIB
Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan
Arie Kriting dan Bintang Emon orasi didepan gedung DPR RI (Foto: PINUSI.COM )

PINUSI.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini, sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga komedian, yang berkumpul untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam aksi tersebut, komika Arie Kriting tampil sebagai orator utama. Di hadapan massa, Arie menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap keputusan politik yang mempengaruhi masyarakat. “Kita tunjukkan bahwa rakyat masih ada, kita tidak tidur teman-teman, jadi kita akan kawal terus,” tegas Arie di atas mobil komando, menegaskan komitmennya untuk mengawal putusan MK.

Arie menjelaskan bahwa kehadiran para komedian dalam aksi ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan komitmen dalam menjaga keputusan MK. "Kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," ungkapnya. Ia berharap bahwa aksi ini akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melaksanakan putusan MK sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Baleg DPR Abaikan Putusan MK, Warga Net Kompak Posrting "Peringatan Darurat"

Komika lain yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi ini termasuk Abdur Arsyad, Rigen, Rispo, Yono Bakrie, Yudha Keling, Muhadkly Acho, Bintang Emon, dan Adjis Doaibu. Rigen, salah satu komedian yang ikut serta, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat. "Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," tegas Rigen.

Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memberikan harapan baru bagi pencalonan gubernur Jakarta. Putusan ini merupakan respons terhadap permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, yang berharap mengurangi hambatan bagi calon dari berbagai partai.

Namun, revisi UU Pilkada oleh DPR yang disepakati dalam rapat Badan Legislasi pada 21 Agustus 2024 dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah untuk menganulir keputusan MK. Revisi tersebut mengembalikan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah, yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

Terkini

Jay Idzes: Pilar Pertahanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jay Idzes: Pilar Pertahanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Apple Larang iPhone Pakai Google Chrome,  Ada Apa, Nih?
Apple Larang iPhone Pakai Google Chrome, Ada Apa, Nih?
PinTect | in 7 hours
Naturalisasi Ole Romeny: Menanti Arahan Presiden dan Target Maret 2025
Naturalisasi Ole Romeny: Menanti Arahan Presiden dan Target Maret 2025
PinSport | in 6 hours
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
Ruben Amorim Hadapi Tantangan Baru di Manchester United: Anak Emas Erik ten Hag Frustrasi
PinSport | in 6 hours
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
Apple Rilis Update Penting! Pengguna Mac Wajib Langsung Update, Nih Alasannya
PinTect | in 6 hours
Pranaya Boutique Hotel: Tempat Menginap yang Penuh Keanggunan dan Kenyamanan
Pranaya Boutique Hotel: Tempat Menginap yang Penuh Keanggunan dan Kenyamanan
PinRec | in 6 hours
Dragan Talajic Siap Bawa Bahrain Berjuang Habis-habisan Demi Piala Dunia 2026
Dragan Talajic Siap Bawa Bahrain Berjuang Habis-habisan Demi Piala Dunia 2026
PinSport | in 5 hours
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Ternyata Gampang Banget!
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak, Ternyata Gampang Banget!
PinTect | in 4 hours
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak: Kini di Posisi 125 Dunia
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak: Kini di Posisi 125 Dunia
PinSport | in 2 hours
Samsung Galaxy A16 5G Resmi Meluncur di Indonesia, HP “Panjang Umur” Cuma Rp 3 Jutaan!
Samsung Galaxy A16 5G Resmi Meluncur di Indonesia, HP “Panjang Umur” Cuma Rp 3 Jutaan!
PinTect | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta