Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 14:07 WIB
Aksi Unjuk Rasa Mengawal Putusan MK, Arie Kriting, Bintang Emon, Hingga Rigen Turun Kejalan
Arie Kriting dan Bintang Emon orasi didepan gedung DPR RI (Foto: PINUSI.COM )

PINUSI.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini, sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga komedian, yang berkumpul untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam aksi tersebut, komika Arie Kriting tampil sebagai orator utama. Di hadapan massa, Arie menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap keputusan politik yang mempengaruhi masyarakat. “Kita tunjukkan bahwa rakyat masih ada, kita tidak tidur teman-teman, jadi kita akan kawal terus,” tegas Arie di atas mobil komando, menegaskan komitmennya untuk mengawal putusan MK.

Arie menjelaskan bahwa kehadiran para komedian dalam aksi ini bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan komitmen dalam menjaga keputusan MK. "Kami melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat," ungkapnya. Ia berharap bahwa aksi ini akan mendorong pemerintah dan DPR untuk melaksanakan putusan MK sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Baleg DPR Abaikan Putusan MK, Warga Net Kompak Posrting "Peringatan Darurat"

Komika lain yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi ini termasuk Abdur Arsyad, Rigen, Rispo, Yono Bakrie, Yudha Keling, Muhadkly Acho, Bintang Emon, dan Adjis Doaibu. Rigen, salah satu komedian yang ikut serta, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat. "Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," tegas Rigen.

Sebelumnya, MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memberikan harapan baru bagi pencalonan gubernur Jakarta. Putusan ini merupakan respons terhadap permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, yang berharap mengurangi hambatan bagi calon dari berbagai partai.

Baca Juga: DPR RI Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Namun, revisi UU Pilkada oleh DPR yang disepakati dalam rapat Badan Legislasi pada 21 Agustus 2024 dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah untuk menganulir keputusan MK. Revisi tersebut mengembalikan ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah, yang dinilai bertentangan dengan keputusan MK.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta