PINUSI.COM - Di tengah panasnya iklim politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, media sosial Indonesia diramaikan dengan gambar Garuda Pancasila berlatar belakang biru yang bertuliskan “Peringatan Darurat.” Gambar tersebut secara mendadak mulai berseliweran di berbagai platform pada Rabu, 21 Agustus 2024, dan menimbulkan berbagai spekulasi tentang maksud dari gerakan tersebut.
Berdasarkan penelusuran, gerakan ini tampaknya merespons ketegangan politik yang semakin meningkat, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan untuk mengubah aturan mengenai ambang batas kursi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memungkinkan partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah tanpa perlu memiliki kursi di DPRD. Putusan ini dianggap sebagai langkah progresif untuk memperluas partisipasi dalam Pilkada.
Namun, hanya sehari setelah putusan tersebut, pada Rabu, 21 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara mendadak menggelar rapat guna membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Revisi yang disepakati DPR ini dipandang oleh sebagian pihak sebagai upaya untuk menganulir putusan MK, dengan mengembalikan syarat ambang batas kursi partai menjadi 20 kursi serta memungkinkan calon kepala daerah yang berusia di bawah 30 tahun untuk ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca Juga: Usai DPR Tolak Putusan MK, Jokowi Buka Suara
Gerakan "Peringatan Darurat" ini kemudian menjadi simbol protes dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa khawatir atas langkah DPR tersebut. Netizen, influencer, dan sejumlah tokoh publik seperti jurnalis Najwa Shihab dan penyanyi Fiersa Besari turut mengunggah gambar tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam gerakan ini, menyerukan masyarakat untuk waspada dan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Menanggapi gerakan ini, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek, menyatakan bahwa pihaknya menghormati semua pendapat yang muncul, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun dalam diskusi di media konvensional. "Kami menghormati pendapat itu, bermain di ruang media sosial silakan. Kemudian mau diskusi juga silakan, berdialog di media konvensional seperti ini juga silakan," ujar Awiek saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Gerakan "Peringatan Darurat" ini tampaknya akan terus berlanjut seiring dengan dinamika politik yang berkembang, terutama menjelang Pilkada 2024. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan kritis dalam mengawal jalannya proses politik ini, demi memastikan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan adil. (*)