DPR RI Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Oleh PangeranThursday, 22nd August 2024 | 11:43 WIB
DPR RI Tunda Pengesahan RUU Pilkada
Keadaan ruang sidang menjelang pengesahan RUU pilkada di gedung DPR (Foto: TV parlemen)

PINUSI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan rapat paripurna yang seharusnya berlangsung pada Kamis (22/8/2024) dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa rapat tersebut terpaksa dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum yang dipersyaratkan.

"Menurut tata tertib DPR, rapat paripurna harus memenuhi kuorum untuk dapat dilanjutkan. Namun, setelah diskors selama 20 menit, jumlah peserta rapat tetap tidak mencapai kuorum," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dengan tidak terpenuhinya kuorum tersebut, agenda pengesahan revisi UU Pilkada pun otomatis ditunda.

Baca Juga: Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Turun Kejalan Untuk Aksi "Darurat Indonesia"

"Karena kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada tidak dapat dilakukan," lanjutnya.

Revisi UU Pilkada tersebut sedianya akan disahkan pada Kamis ini, setelah DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa rancangan undang-undang tersebut ke rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin. Revisi ini bertujuan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah. Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah upaya Baleg untuk mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan bagi semua partai politik peserta pemilu. (*) 

Terkini

CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
CPNS 2024 Sudah Ditutup, Ini Instansi dan Pemerintah Daerah yang Paling Diminati
PinNews | in 5 hours
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Naturalisasi, Menpora Dito: Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan
PinSport | in 4 hours
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
Viral Ibu-Ibu Gunakan Fitur Video Chat di WhatApp, Begini Cara Buatnya
PinTect | in an hour
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
Budi Arie Setiadi Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran Rakabuming Raka, Kominfo Masih Selidiki
PinNews | in 5 minutes
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
Transformers One: Mengungkap Awal Pertemuan Optimus Prime dan Megatron
PinTertainment | an hour ago
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
Kejutan di PON 2024: Veddriq Leonardo, Peraih Emas Olimpiade, Gagal Raih Medali
PinSport | 2 hours ago
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
Makna Lirik Lagu Bruno Mars - Die With A Smile yang Dibawakan Di Jakarta
PinTertainment | 2 hours ago
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
Perbandingan iPhone 16 dan iPhone 15: Apakah Perlu Upgrade?
PinTect | 3 hours ago
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
Kenapa Ikan Aligator Dilarang Untuk Dipelihara ? Sampai Buat Seorang Kakek Di Malang Terpenjara
PinNews | 3 hours ago
Negara-Negara Asia  Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
Negara-Negara Asia Ini yang Diprediksi Lolos ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Nomor 1!
PinSport | 4 hours ago