search:
|
PinRec

Perdana Tindakan Intervensi Jantung Non Bedah di Maluku, Prof Dante : Langkah Konkret Menekan Angka Kematian Jantung

wisnuhasanuddin/ Senin, 05 Des 2022 09:15 WIB
Perdana Tindakan Intervensi Jantung Non Bedah di Maluku, Prof Dante : Langkah Konkret Menekan Angka Kematian Jantung

Source : Kemenkes

PINUSI.COM, Jakarta - Rumah Sakit Umum Pusat Dr. J. Leimema Ambon sukses melaksanakan tindakan intervensi non bedah (PCI) jantung untuk pertama kalinya di Provinsi Maluku, Jumat (02/12/2022).

Secara aspek nasional daerah Maluku merupakan provinsi ke 28 yang sudah melaksanakan tindakan intervensi non bedah dengan pemasangan stent pada penyakit Jantung Koroner.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa tindakan ini adalah langkah konkret perubahan layanan kesehatan rujukan yang tengah di upayakan oleh Kemenkes. Langkah ini bertujuan guna mempermudah masyarakat agar tidak terbebani biaya yang mahal dan juga pengurangan antrian dalam penanganan penyakit jantung.

“Salah satu yang menjadi kendala dalam upaya untuk menekan angka kematian jantung ini adalah tindakan intervensi yang masih sangat terbatas bahkan penyakit jantung yang merupakan penyakit katastropik terbesar ini harus menunggu waktu layanan 1 tahun untuk dipasang ring kalau dikerjakan hanya di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta” ujar Prof. Dante saat Konferensi Pers Virtual di Jakarta (02/12/2022).

Selain itu, Direktur RSUP Dr. Leimena, drg. Saraswati menyampaikan pada Jumat kemarin bahwa telah melakukan tindakan penanganan intervensi jantung sebanyak lima kali.

“Alhamdulillah semua lancar” ujar drg. Saras.

Pada tindakan pelayanan jantung ini dilakukan di RSUP J. Leimena Ambon dengan diampu oleh tim dokter RSJPD Harapan Kita sebagai RS pengampu nasional.

Selanjutnya Prof Dante menuturkan rumah sakit pengampu dan diampu yang tergabung dalam jejaring guna berkolaborasi melaksanakan pelayanan kardiovaskular komprehensif ke dalam tiga strata.

Pada Strata Madya rumah sakit mampu melakukan pelayanan kardiovaskular berupa pelayanan non intervensi seperti pemasangan ring. Kemudian pada Strata Utama, RS mampu melakukan pelayanan kardiovaskular berupa pelayanan non intervensi, pelayanan kateterisasi jantung, dan pelayanan bedah jantung terbuka, lalu pada Strata paripurna, rumah sakit mampu melakukan pelayanan kardiovaskular berupa pelayanan non intervensi, pelayanan kateterisasi jantung, pelayanan bedah jantung terbuka dan pelayanan terpadu dan mutakhir.

“kita targetkan bedah jantung terbuka ini dapat dilakukan di semua provinsi di Indonesia tidak akan bisa melakukan bedah jantung terbuka pada tahun 2027. Dan pada tahun 2024 kira-kira 50% rumah sakit di level kota/ kabupatenbisa melakukan pemasangan ring” lanjut Prof Dante.

Penyakit jantung sendiri menjadi penyebab angka kematian tertinggi dalam 10 tahun terakhir, kelompok penyakit ini juga menjadi beban pembiayaan yang tidak sedikit (penyakit katastropik). Berdasarkan data estimasi kasus kardiovaskular di Indonesia sebanyak 2.784.064 kasus, sedangkan jumlah kematian ditemukan 15 dari 1000 orang.



Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook